DPRD Jombang Gelar Paripurna, Agenda Jawaban Dewan Atas Dua Raperda Penyertaan Modal 

Caption : Sidang paripurna atas dua raperda inisiatif penyertaan modal perumda di Jombang./Diana Kusuma/
  • Whatsapp

JOMBANG, FaktualNews.co – Sebagai tahapan penyusunan Raperda (Rancangan Peraturan Daerah), DPRD Kabupaten Jombang gelar paripurna dengan agenda jawaban dari Dewan atas materi dua hak inisiatif penyertaan modal pada Perumda, Kamis (19/5/2022).

Dalam Raperda tersebut, membahas mengenai penyertaan modal dari Pemerintah Daerah kepada dua Perumda yakni Aneka Usaha Seger serta Perkebunan Panglungan.

Baca Juga

Dalam jawaban DPRD Jombang terkait dua Raperda penyertaan modal disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan, Donny Anggun dalam naskah mengenai respon usai pandangan umum Bupati Jombang Mundjidah Wahab pada 10 Mei 2022 lalu.

“Kami sampaikan penghargaan dan terimakasih atas sumbangsih atau pemikiran Bupati Jombang yang disampaikan pada 10 Mei 2022 lalu terhadap pandangan umumnya mengenai penyertaan modal untuk dua perumda di Kabupaten Jombang. Membuat pola monitoring dan evaluasi berkala bersama dewan pengawas,” kata Donny Anggun.

Donny juga menyampaikan perkembangan kondisi dua Perumda yakni aneka usaha seger dan perkebunan Panglungan diharapkan mampu memberikan pelayanan bagi masyarakat serta pemasukan daerah.

“Tupoksi dan bimbingan serta pengawasan tentu saja harapan kami terdapat peningkatan kinerja dan perkembangan usaha mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal dan menambah pemasukan Jombang,” jelasnya.

Kemudian dalam jawaban DPRD Jombang atas pandangan Bupati terhadap dua raperda penyertaan modal, diharapkan mampu membawa kebaikan bagi kedua Perumda dengan pola pembinaan dan pengawasan secara berkelanjutan.

“Kami sampaikan terimakasih dan akan kami tindaklanjuti. Kami juga berharap Bupati dengan program-program yang dihasilkan akan selalu melakukan perubahan-perubahan terus menerus, pembinaan dari pemda juga ditingkatkan agar produk semakin dikenal masyarakat dan mampu bersaing,” pungkasnya.

Dalam paripurna tersebut dibuka oleh Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi, dan dihadiri oleh Bupati Jombang, Mundjidah Wahab bersama jajaran Forkopimda dan OPD terkait, dengan kehadiran anggota Dewan dinyatakan memenuhi quorum.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait