JOMBANG, Kabarjombang.com – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) menggelar sosialisasi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada desa-desa melalui Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2025, Senin (13/10). Kegiatan ini bertujuan memastikan pengelolaan dana bantuan berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Sosialisasi berlangsung di Ruang Bung Tomo Kantor Pemkab Jombang dan dihadiri Bupati Jombang Warsubi, Wakil Bupati Salamamudin Yazid, Sekretaris Daerah Agus Purnomo, staf ahli, kepala perangkat daerah, serta perwakilan desa penerima bantuan.
Dalam sambutannya, Bupati Warsubi menegaskan bahwa BKK merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan sekaligus meningkatkan kemandirian desa. Ia berharap dana yang dikucurkan benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
“Bantuan Keuangan Khusus ini diberikan agar desa-desa di Kabupaten Jombang dapat melaksanakan pembangunan secara lebih baik, terarah, dan berkelanjutan sesuai perencanaan yang telah ditetapkan,” tegas Warsubi. Ia juga mengingatkan seluruh kepala desa agar mengelola dana secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Sementara itu, Kepala DPMD Jombang, Solahudin Hadi Sucipto, menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa. Menurutnya, keterlibatan warga menjadi kunci agar pemanfaatan dana BKK benar-benar menjawab kebutuhan prioritas di tingkat desa.
“Kami ingin seluruh kepala desa memahami mekanisme, tata kelola, dan ketentuan teknis pemanfaatan dana BKK. DPMD juga siap mendampingi agar proses penganggaran hingga pelaksanaannya berjalan optimal dan sesuai regulasi,” ujarnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan setiap desa di Kabupaten Jombang mampu memanfaatkan dana BKK secara efektif untuk memperkuat pembangunan infrastruktur, mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan warga desa.
Sosialisasi BKK ini sekaligus menjadi wujud sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat.









