Dinas Sosial Kabupaten Jombang Gencarkan Kegiatan Pencegahan dan Penurunan Stunting

  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Jombang telah melaksanakan berbagai upaya melalui sejumlah kegiatan dalam rangka pencegahan dan penurunan angka stunting di Kabupaten Jombang.

Salah satu yang dilaksanakan Dinsos Kabupaten Jombang yakni dengan kegiatan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) oleh Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang, Hari Purnomo mengatakan, sebagai dukungan Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang untuk memperkuat dan penajaman Program PKH, Dinas Sosial Kabupaten Jombang di antaranya melaksanakan ‘Capacity Building’ pada Sumber Daya Manusia (SDM) PKH Jombang mengenai pencegahan dan penanganan stunting dengan menghadirkan Koordinator Regional Jawa PKH dan Koordinator PKH Jatim 4.

“Tingkat efektifitas pemeriksaan ibu hamil ke fasilitas kesehatan mengalami peningkatan 15 persen setalah diberikan materi tentang kesehatan dan gizi,” kata Hari Purnomo, Senin (25/06/2023).

“Pendamping PKH dalam melakukan P2K2 bersinergi dengan bidan desa dan Puskesmas setempat,” tambahnya.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten
Jombang menambahkan, pendamping dan koordinator kabupaten melakukan evaluasi terkait pelaksanaan P2K2 dan selanjutnya melaporkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Jombang dan Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur.

Lebih lanjut Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang menyampaikan, terkait pencegahan dan penanganan stunting, SDM Kesos mempunyai peran sebagai pendidik, fasilitator, penyuluh sosial, dan mobilisator.

“Kegiatan dilakukan melalui pemberian informasi, sosialisasi, memfasilitasi dan menggerakkan keluarga serta masyarakat agar mendukung pemenuhan kebutuhan, peningkatan kesadaran, dan membangun komitmen untuk perubahan perilaku melalui Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM),” beber Hari Purnomo.

Sekadar diketahui, berdasarkan data dari Dinsos Kabupaten Jombang, stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak berusia di bawah Lima tahun (Balita) akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang terutama pada periode 1.000 Hari Pertama Kehidupan Periode 1000 HPK merupakan periode pertumbuhan dari janin hingga anak berusia 24 bulan :

– Anak dikategorikan mengalami stunting apabila tinggi badannya berada di bawah minus dua standar deviasi panjang atau tinggi anak seumurnya (UNICEF, WHO 2018).

– Penyebab stunting bersifat multidimensional, tidak hanya kemiskinan dan akses pangan tetapi juga pola asuh dan pemberian makan pada Balita.

– Stunting disebabkan oleh kekurangan gizi kronis, infeksi berulang dalam jangka waktu lama dan kurangnya stimulasi psikososial sejak di dalam kandungan dan setelah dilahirkan. Tidak hanya faktor spesifik gizi, tetapi juga faktor sensitif gizi yang berinteraksi satu dengan lainnya.

– Stunting berdampak pada kualitas sumber daya manusia (SDM), yang pada akhirnya akan menurunkan produktivitas SDM dan bonus demografi (pertambahan jumlah penduduk produktif yang besar) tidak termanfaatkan dengan baik.

– Hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018 menunjukkan sebanyak 30,8 persen Balita mengalami stunting. Walaupun pada tahun 2019 prevalensi stunting menjadi 27,7 persen (SSGB, 2019), angka tersebut masih jauh dari target nasional sebesar 14 persen pada tahun 2024.

– Kasus stunting terjadi hampir di seluruh wilayah di Indonesia dan di seluruh kelompok sosial ekonomi. Oleh karena itu, pencegahan dan penanganan stunting menjadi salah satu prioritas pembangunan nasional.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait