Dapat Rp 1,2 Juta, Ribuan Buruh di Jombang Kebanjiran BLT dari Dana Cukai

Foto : Penyaluran BLT DBCHT di Kecamatan Plandaan, Jombang. (Kevin Nizar)
  • Whatsapp

PLANDAAN, KabarJombang.com – Ribuan buruh tani tembakau, buruh cengkeh, hingga pekerja pabrik rokok di Kabupaten Jombang menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Penyaluran bantuan dilakukan selama dua hari, yakni pada Kamis–Jumat, 9–10 Oktober 2025.

Penyaluran perdana dilakukan di Pendopo Kecamatan Plandaan, pada Kamis (9/10/2025), dengan melibatkan 961 penerima manfaat dari tiga desa, yakni Desa Bangsri, Desa Plandaan, dan Desa Plabuhan. Program ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang dalam meningkatkan kesejahteraan para pekerja di sektor tembakau dan industri turunannya.

Baca Juga

Hadir dalam acara tersebut Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Jombang, Purwanto, yang mewakili Bupati Jombang Warsubi. Sejumlah pejabat dari dinas terkait, camat, Danramil, Kapolsek Plandaan, serta kepala desa dari wilayah Utara Brantas turut mendampingi jalannya kegiatan.

“Atas nama Bupati Jombang, saya menyampaikan terima kasih atas dedikasi para buruh. BLT DBHCHT ini bukan hanya bentuk bantuan sosial, tapi juga strategi jangka panjang untuk menjaga daya saing sektor tembakau lokal,” ujar Purwanto dalam sambutannya.

Dengan adanya penyaluran BLT DBHCHT ini, Pemkab Jombang berharap mampu memperkuat keberlangsungan sektor perkebunan dan industri hasil tembakau, serta memastikan para buruh mendapatkan perhatian yang layak dari pemerintah.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang, Agung Hariadi, menjelaskan bahwa BLT DBHCHT tahun 2025 menyasar total 11.504 penerima manfaat yang terdiri dari tiga kategori

Buruh tani tembakau 6.074 orang, tersebar di Kecamatan Kabuh, Kudu, Ngusikan, Plandaan, dan Ploso. Buruh tani cengkeh 1.676 orang di Kecamatan Wonosalam dan Bareng. dan Buruh pabrik rokok: 3.754 orang dari berbagai perusahaan rokok di wilayah Kabupaten Jombang.

Setiap penerima manfaat akan menerima bantuan tunai sebesar Rp1.200.000, yang disalurkan dalam empat tahap, masing-masing sebesar Rp300.000. Penyaluran dilakukan secara langsung melalui PT BPR Bank Jombang.

Program BLT DBHCHT ini merupakan bagian dari pemanfaatan dana cukai yang dikembalikan ke daerah. Fokus penggunaannya mencakup tiga sektor utama, yaitu peningkatan kesejahteraan pekerja, penguatan kualitas bahan baku, dan dukungan layanan kesehatan masyarakat.

“Setiap tahun, program ini menyasar ribuan penerima manfaat. Ini bukti nyata kehadiran pemerintah dalam mendukung masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor tembakau,” ujarnya.

Salah satu penerima bantuan, Sutarmi, buruh tani asal Desa Plandaan, mengaku sangat terbantu dengan adanya bantuan ini.

“Kami sangat bersyukur. Bantuan ini bisa kami gunakan untuk kebutuhan rumah tangga. Semoga program ini bisa terus berlanjut,” ungkapnya.

 

Berita Terkait