KABARJOMBANG.COM – Ancaman teror bom yang terjadi di Ibukota DKI Jakarta, membuat kepolisian Polres Jombang bergerak cepat mengantisipasi aksi teror dengan menyisir lokasi rawan kejahatan.
Hasilnya, polisi berhasil mengamankan bahan peledak seberat 2 kilogram di Jalan Raya Dusun Mejono, Desa Keras, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Kamis (25/5/2017).
Penangkapan tersebut, berawal dari kecurigaan petugas saat menyisir lokasi yang berada di lokasi penangkapan. Nah, salah satu orang yang dicurigai kemudian diikuti oleh petugas. Saat didekati, pelaku justru bertingkah mencurigakan.
Saat itu juga petugas mendatangi seseorang yang diketahui bernama Kasmadi (38) warga Desa Keras, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. “Sekitar pukul 13.00 WIB, saat digeledah, kita menemukan bahan peledak yang dibawa pelaku,” kata AKP Bambang Setyobudi, Kapolsek Diwek kepada KabarJombang.com.
Dari hasil penyidikan sementara, diketahui pelaku akan melakukan transaksi dengan seseorang yang berminat membeli bahan peledak tersebut.
Dari penangkapan itu, petugas juga berhasil mengamankan beberapa alat bukti berupa 2 kilogram bahan peledak, (140) biji petasan ukuran kecil, 10 biji petasan ukuran sedang, dan 100 biji sumbu, serta 1 unit Handphone warna hitam dan kendaraan pelaku.
“Dari keterangan pelaku, bahan peledak tersebut digunakan untuk membuat petasan. Lokasi tersebut dipilih pelaku, untuk bertemu dengan calon pembelinya,” kata AKP Bambang.
Sementara motif penggunaan lainnya, pihaknya mengaku masih mendalami kasus tersebut. “Namun, tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek. Akibat perbutannya, pelaku kita jerat dengan Pasal 1 ayat (3) UU Darurat No 12 Tahun 1951,” pungkas AKP Bambang. (aan/kj)