JOMBANG, KabarJombang.com – Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi peserta didik Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 8 Kabupaten Jombang mengalami perubahan jadwal. Agenda yang sebelumnya direncanakan dimulai pada 14 Juli 2026 resmi ditunda dan akan dilaksanakan pada 31 Juli 2026 bersamaan dengan pelaksanaan gelombang kedua.
Penjadwalan ulang tersebut diputuskan setelah Pemerintah Kabupaten Jombang bersama Kementerian Sosial Republik Indonesia melakukan proses verifikasi dan validasi terhadap kesiapan gedung permanen SRT 8 yang berada di Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang.
Hasil evaluasi menunjukkan bahwa sejumlah fasilitas pendukung masih memerlukan penyelesaian sebelum seluruh area sekolah dinyatakan siap digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat verifikasi dan validasi kesiapan gedung permanen SRT 8 yang digelar di kawasan proyek pembangunan sekolah. Pertemuan itu dihadiri Tim Transisi, Balai Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum, perwakilan Kementerian Sosial RI, Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, serta PT Waskita Karya selaku pelaksana proyek pembangunan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang, Agung Hariadi, mengatakan perkembangan pembangunan gedung utama telah berjalan sesuai target. Meski demikian, masih terdapat beberapa bangunan prioritas yang belum sepenuhnya rampung sehingga belum dapat difungsikan sesuai jadwal awal.
“Masih ada tujuh gedung prioritas yang pengerjaannya terus dikebut sehingga belum sepenuhnya siap digunakan pada 14 Juli 2026. Berdasarkan arahan Kementerian Sosial, pelaksanaan MPLS SRT 8 Jombang akan mengikuti gelombang kedua pada 31 Juli 2026,” ujar Agung Hariadi, Senin (13/7/2026).
Selain penyelesaian bangunan utama, pemerintah juga masih memfokuskan pekerjaan pada penyempurnaan fasilitas sanitasi, pembangunan sistem drainase, serta sejumlah utilitas pendukung lainnya agar seluruh sarana memenuhi standar operasional.
Secara tidak langsung, Agung menjelaskan bahwa penyelesaian berbagai fasilitas tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan lingkungan sekolah aman, nyaman, dan layak digunakan sejak hari pertama proses pembelajaran berlangsung.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Jombang menargetkan operasional Sekolah Rakyat dimulai pada pertengahan Juli 2026. Target tersebut disusun setelah proses penerimaan peserta didik, penyiapan tenaga pendidik, serta pembangunan gedung permanen menunjukkan progres sesuai perencanaan.
Program Sekolah Rakyat di Kabupaten Jombang sendiri diprioritaskan bagi anak-anak yang berasal dari keluarga pada kategori desil 1 dan desil 2 sebagai kelompok sasaran utama penerima manfaat program pemerintah tersebut.









