Niat Berkendara Berujung Luka, Seorang Remaja di Jombang Diduga Jadi Korban Kekerasan

Ilsutrasi AI
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Sebuah insiden dugaan penganiayaan menimpa anak berusia 16 tahun di Jalan Sulawesi Utara, Desa Plandi, Kecamatan/Kabupaten Jombang, pada Sabtu (11/7/2026). Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 17.30 WIB ini kini tengah ditangani oleh pihak Polres Jombang.

Orang tua korban, berinisial AR (45) mengatakan, peristiwa bermula saat korban yang tengah mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Sulawesi Utara. Di tengah perjalanan, korban mengalami kendala teknis pada sistem transmisi kendaraannya.

Baca Juga

“Upaya anak saya untuk memasukkan gigi motor tersebut secara berulang ternyata tidak membuahkan hasil, justru malah menyebabkan suara mesin kendaraanya terdengar lebih keras dari biasanya,” ungakpnya saat dikonfirmasi pada Minggu (12/7/2026).

Lebih lanjut ia mengatakan, ​suara bising tersebut diduga memancing reaksi seorang pria dewasa yang berada di sekitar lokasi dan menghampiri korban dengan nada tinggi untuk melayangkan teguran.

“Situasi yang semula hanya berupa teguran lisan kemudian memanas, di mana pria tersebut diduga melakukan tindakan kekerasan fisik secara langsung berupa pemukulan dan tamparan ke arah wajah anak saya,” terangnya.

Akibat aksi kekerasan tersebut, korban mengalami dampak fisik yang cukup serius. Orang tua korban, AR (45), mengungkapkan bahwa anaknya menderita luka lebam di bagian mata kanan dan kiri, serta rasa nyeri hebat pada area rahang.

Usai kejadian, korban sempat mendapatkan penanganan medis lebih lanjut di RSUD Jombang untuk memastikan cedera yang dialaminya.

​”Saya tidak menyangka anak saya diperlakukan seperti itu. Dia hanya bermaksud mengendarai motor, dan saat ada kendala teknis, malah diselesaikan dengan kekerasan oleh orang yang tidak dikenal,” ujar AR.

Menanggapi peristiwa tersebut, pihak keluarga memutuskan untuk tidak tinggal diam. AR mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaporoan atas kejadian yang menimpa anakya kepada pihak kepolisian. Dengan harapan agar kejadian serupa tidak terulang kembali dan demi memberikan efek jera bagi pelaku.

​”Kami telah menyerahkan sepenuhnya proses hukum ini kepada pihak kepolisian. Harapan kami, pelaku bisa segera diidentifikasi dan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” tegas AR.

Berita Terkait