JOMBANG, KabarJombang.com – Persoalan limbah cair industri tahu di Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, masih belum menemukan penyelesaian tuntas. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang mengakui langkah kedaruratan yang kini disiapkan melalui fitoremediasi eceng gondok tidak dapat menyelesaikan akar persoalan, melainkan hanya mengurangi kadar zat pencemar sembari menunggu pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal.
Kepala DLH Kabupaten Jombang, Miftahul Ulum, mengatakan pihaknya menyiapkan dua skema penanganan, yakni upaya permanen melalui pembangunan IPAL komunal dan upaya kedaruratan dengan pemanfaatan eceng gondok sebagai penyerap polutan di badan air.
“Kami menyiapkan dua upaya yakni permanen dan kedaruratan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (8/6/2026).
Meski demikian, ia mengakui penggunaan eceng gondok bukan solusi akhir atas persoalan limbah tahu yang telah lama dikeluhkan warga.
“Memang tidak bisa tuntas menyelesaikan masalah, tapi setidaknya cukup efektif mengurangi kadar zat polutan,” ucapnya.
Menurutnya, upaya permanen saat ini sedang diupayakan melalui pembangunan IPAL komunal yang didukung dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dari pusat. Saat ini proyek tersebut masih dalam tahap proses pengadaan pembangunan.
“Upaya permanen ini sedang diupayakan melalui pembangunan IPAL komunal oleh CSR dari pusat yang sekarang sedang berproses pengadaan pembangunan,” jelasnya.
Sembari menunggu pembangunan IPAL komunal, DLH menyiapkan metode fitoremediasi eceng gondok sebagai langkah kedaruratan untuk mengurangi dampak pencemaran yang terjadi saat ini.
“Upaya sementara atau kedaruratan yang kami siapkan adalah fitoremediasi eceng gondok, yakni metode pemanfaatan tanaman eceng gondok sebagai penyerap zat pencemar berlebih di badan air,” ucap Ulum.
Menurutnya, langkah tersebut diperkirakan efektif diterapkan hingga musim kemarau.
“Langkah kedaruratan efektif sampai musim kemarau,” katanya.
Namun, langkah tersebut memunculkan pertanyaan karena persoalan limbah tahu di Jogoroto bukanlah masalah baru. Keluhan warga terkait pencemaran dan bau menyengat dari limbah industri tahu telah berlangsung selama bertahun-tahun. Hingga berita ini ditulis, DLH belum memberikan penjelasan mengenai langkah-langkah yang telah dilakukan sebelum menyiapkan upaya kedaruratan maupun pembangunan IPAL komunal.
Sebelumnya, persoalan limbah cair industri tahu di Jogoroto menjadi sorotan DPRD Jombang. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi C, DPRD meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk mengurangi dampak pencemaran lingkungan sembari menunggu pembangunan IPAL komunal.
Ketua Komisi C DPRD Jombang, M. Zahrul Jihad, mengatakan limbah cair hasil produksi tahu yang mengalir ke sungai tanpa pengolahan memadai menjadi sumber utama persoalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
“Ketika limbah cair masuk ke sungai, terjadi proses penguraian yang menimbulkan aroma menyengat. Dampaknya bisa dirasakan hingga lebih dari empat kilometer dari kawasan industri tahu,” ujarnya.
Menurutnya, persoalan limbah industri tahu harus segera ditangani karena telah berdampak pada kenyamanan masyarakat sekitar.
Saat ini pemerintah daerah tengah mengupayakan pembangunan IPAL komunal dengan dukungan dana CSR sekitar Rp7,7 miliar sebagai solusi jangka panjang untuk mengatasi persoalan limbah industri tahu di Jogoroto. Fasilitas tersebut diharapkan mampu menjadi jawaban atas persoalan pencemaran yang selama ini belum terselesaikan dan terus dikeluhkan warga.









