Polisi Jombang Geledah Rumah Kades Banjardowo, Sita Dokumen Penting

Polisi menggeledah rumah seorang kades mencari dokumen penting terkait kasus dugaan korupsi Dana Desa. (Ilustrasi AI)
  • Whatsapp

KABUH, KabarJombang.com – Penanganan dugaan korupsi Dana Desa (DD) di Desa Banjardowo, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang terus bergulir. Satuan Reserse Kriminal Polres Jombang melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dikabarkan telah mengantongi sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, membenarkan adanya proses penyidikan yang saat ini masih berjalan. Ia mengatakan pihak kepolisian telah melakukan langkah pengumpulan alat bukti melalui penggeledahan di beberapa lokasi.

Baca Juga

“Benar, saat ini prosesnya masih dalam tahap penyidikan,” ujar AKP Dimas Robin Alexander, Minggu (10/5/2026).

Sebelumnya, Unit Tipikor Satreskrim Polres Jombang melakukan penggeledahan di rumah Kepala Desa berinisial RHD serta mantan operator desa berinisial AP pada Selasa (21/4/2026). Penggeledahan dilakukan untuk mencari dokumen yang berkaitan dengan penggunaan anggaran Dana Desa periode 2021 hingga 2023.

Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Suwadi, mengungkapkan bahwa proses penggeledahan berlangsung cukup lama dan melibatkan sejumlah personel kepolisian. Menurutnya, aparat datang sejak pagi hingga sore hari.

“Saya lihat ada sekitar sembilan anggota dari Unit Tipikor yang datang. Penggeledahan berlangsung dari pagi sampai sore,” kata Suwadi.

Ia menambahkan, beberapa dokumen penting turut diamankan petugas. Dokumen tersebut antara lain Surat Pertanggungjawaban (SPJ), Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta Surat Keputusan (SK) operator desa yang sebelumnya disebut tidak ditemukan.

Menurut Suwadi, Sekretaris Desa dan Bendahara Desa juga hadir untuk menyaksikan jalannya penggeledahan yang dilakukan aparat kepolisian.

Kasus dugaan penyelewengan Dana Desa ini mencuat setelah warga mulai mempertanyakan kinerja kepala desa dan pelaksanaan sejumlah proyek pembangunan di desa tersebut. Sejumlah warga kemudian melaporkan dugaan penyimpangan penggunaan anggaran kepada aparat penegak hukum sejak tahun 2025.

Dari hasil penyelidikan sementara, polisi diduga menemukan indikasi kerugian keuangan negara mencapai ratusan juta rupiah. Hingga kini, penyidik masih terus mendalami aliran dana serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut.

Berita Terkait