PETERONGAN, KabarJombang.com – Perkembangan teknologi digital kini turut memengaruhi cara masyarakat memperoleh penghasilan. Salah satu fenomena yang semakin terlihat adalah meningkatnya minat terhadap pekerjaan lepas atau freelance yang dinilai lebih fleksibel.
Topik tersebut menjadi pembahasan dalam kegiatan Kajian Ramadan yang digelar Pusat Studi Qur’an Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum (Unipdu) Jombang pada Senin (9/3/2026). Kegiatan yang berlangsung di Islamic Center Pondok Pesantren Darul Ulum, Rejoso, Kecamatan Peterongan itu menghadirkan Dekan Fakultas Bisnis, Bahasa, dan Pendidikan Unipdu Jombang, Dr. Wiwik Maryati, sebagai pemateri.
Dalam paparannya yang berjudul ‘Gig Economy & Freelance Culture: Peluang Kerja Fleksibel dan Tantangan Kesejahteraan’, Wiwik menjelaskan bahwa kemunculan gig economy tidak dapat dipisahkan dari pesatnya perkembangan teknologi digital.
Menurutnya, berbagai platform digital saat ini membuka kesempatan kerja baru yang memungkinkan seseorang menawarkan jasa atau produk kepada pasar yang lebih luas.
Ia menyebutkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sekitar 60 persen tenaga kerja di Indonesia berada di sektor informal. Sebagian dari mereka memilih bekerja secara freelance karena dinilai memberikan keleluasaan dalam mengatur waktu sekaligus lebih mudah diakses.
“Transformasi digital membuat peluang kerja semakin terbuka. Melalui platform digital, seseorang bisa menjangkau pasar yang jauh lebih luas dibanding sebelumnya,” ujarnya di hadapan peserta kajian.
Wiwik juga menilai generasi milenial dan generasi Z menjadi kelompok yang paling cepat beradaptasi dengan model kerja tersebut. Kebiasaan mereka dalam menggunakan teknologi serta kemampuan belajar secara mandiri menjadi modal penting untuk masuk ke dunia kerja berbasis proyek.
Menurutnya, banyak keterampilan yang saat ini dapat dipelajari secara otodidak melalui internet dengan biaya yang relatif terjangkau. Hal itu membuat generasi muda memiliki kesempatan lebih besar untuk terlibat dalam ekonomi digital.
Selain membuka peluang tambahan pendapatan, pekerjaan freelance juga memberikan kebebasan dalam menentukan waktu kerja. Bahkan pada momen tertentu seperti bulan Ramadan, kebutuhan terhadap jasa freelance cenderung meningkat.
“Selama Ramadan biasanya muncul berbagai peluang kerja tambahan yang bisa dimanfaatkan oleh para freelancer untuk memperoleh penghasilan lebih,” jelasnya.
Meski menawarkan berbagai peluang, Wiwik mengingatkan bahwa sistem kerja freelance juga memiliki tantangan. Salah satunya adalah ketidakpastian pendapatan yang sangat bergantung pada jumlah proyek atau pesanan yang diterima.
Ia menambahkan, pekerja freelance juga perlu mengelola sendiri perlindungan sosial, mulai dari jaminan kesehatan hingga keamanan kerja. Selain itu, persaingan yang semakin terbuka membuat sektor ini menjadi semakin kompetitif.
Dalam perspektif Islam, lanjutnya, pekerjaan freelance diperbolehkan selama memenuhi prinsip-prinsip muamalah yang benar, seperti adanya akad yang jelas, kejujuran, serta pelaksanaan pekerjaan yang amanah dan tidak melanggar syariat.
“Islam memberikan kelonggaran dalam aktivitas muamalah. Selama akadnya jelas dan dijalankan dengan jujur serta amanah, maka pekerjaan tersebut diperbolehkan,” pungkasnya.









