JOMBANG, KabarJombang.com – Mengemukanya wacana penempatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dinilai sebagai sinyal kuat menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Hal itu disampaikan Direktur Lingkar Indonesia untuk Keadilan (LInK), Aan Anshori.
Pria yang akrab disapa Gus Aan tersebut menilai, perdebatan tersebut tidak muncul secara tiba-tiba. Menurutnya, publik tengah menumpuk kekecewaan akibat dugaan keterlibatan Polri dalam dinamika politik elektoral serta berbagai catatan kurang baik penegakan hukum dalam beberapa tahun terakhir.
“Isu ini lahir dari keresahan publik. Polri dianggap tidak sepenuhnya netral dalam beberapa Pilpres dan kinerjanya juga terus menuai sorotan,” kata Gus Aan, pada rilis yang diterima media ini, Jumat (30/1/2026).
Ia menjelaskan, sejak tiga kali penyelenggaraan pemilihan presiden terakhir, netralitas aparat kepolisian kerap dipertanyakan. Kondisi itu semakin menguat menjelang periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo, ketika muncul anggapan bahwa kepolisian dimanfaatkan untuk mengamankan kepentingan politik penguasa.
Tak hanya soal politik, Gus Aan menambahkan, kepercayaan publik terhadap Polri juga terkikis oleh rentetan kasus hukum yang mengemuka di ruang publik. Sejumlah perkara besar, termasuk skandal internal dan penanganan kasus yang dianggap tidak adil, memperburuk citra institusi tersebut.
“Kasus-kasus besar itu membuat Polri terus berada dalam tekanan publik, terutama di media sosial,” ujarnya.
Meski demikian, Gus Aan menegaskan bahwa polemik tersebut seharusnya tidak disederhanakan pada persoalan struktur komando. Menurutnya, menempatkan Polri di bawah Presiden atau Kemendagri tidak akan menyelesaikan masalah jika integritas dan komitmen terhadap sumpah jabatan diabaikan.
“Kalau aparat tidak setia pada sumpahnya, di bawah siapa pun Polri berada, persoalan akan tetap ada,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa Polri merupakan institusi sipil sesuai amanat reformasi, yang bertugas melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat. Oleh karena itu, kepolisian tidak boleh berubah menjadi alat kekuasaan atau bersikap represif terhadap rakyat.
“Polisi harus berdiri untuk kepentingan warga, bukan justru menjadi ancaman bagi warga,” ucapnya.
Gus Aan juga mengakui masih banyak anggota Polri yang bekerja dengan tulus dan profesional. Namun, ia menilai terdapat masalah mendasar dalam sistem internal kepolisian yang perlu segera dibenahi agar marwah institusi tidak semakin tergerus.
Menurutnya, menempatkan Polri di bawah Presiden masih merupakan pilihan yang tepat, selama lembaga tersebut dijaga dari intervensi politik dan kecenderungan militeristik.
“Presiden harus mampu menahan diri dan tidak menggunakan Polri sebagai alat politik,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, Gus Aan mendorong pembentukan tim independen untuk mempercepat reformasi kepolisian dengan melibatkan akademisi dan kelompok masyarakat sipil. Ia juga mengusulkan agar pemerintah membuka diri terhadap praktik terbaik kepolisian dari negara lain.
“Belajar dari negara-negara dengan sistem kepolisian yang kuat seperti Denmark, Norwegia, Finlandia, Singapura, atau Belanda bisa menjadi opsi untuk memperbaiki budaya dan sistem kerja Polri,” kata aktivis asal Jombang tersebut.
Ia berharap momentum kritik publik ini dapat dimanfaatkan untuk membangun kepolisian yang lebih profesional, transparan, dan berpihak pada keadilan.
“Ini saatnya Polri kembali pada ruh reformasi dan menjalankan tugasnya sesuai sumpah jabatan,” pungkasnya.









