JOMBANG, KabarJombang.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang melakukan rotasi dan pelantikan 84 pejabat manajerial pada Kamis (15/1/2026). Namun, di balik agenda penataan birokrasi tersebut, masih tersisa persoalan serius, sejumlah jabatan strategis setingkat kepala organisasi perangkat daerah (OPD) hingga kini belum terisi secara definitif.
Bupati Jombang Warsubi mengakui, pasca pelantikan tersebut masih terdapat empat jabatan Eselon II yang kosong, terdiri dari tiga kepala dinas dan satu staf ahli bupati. Kekosongan ini dipastikan akan diisi sementara oleh pelaksana tugas (Plt) sembari menunggu proses seleksi terbuka (selter).
“Alhamdulillah hari ini kita melantik 84 pejabat manajerial. Untuk rotasi Eselon II ada dua orang. Jabatan kepala OPD yang kosong nanti diisi Plt terlebih dahulu, setelah itu langsung kita seleksi terbuka,” kata Warsubi usai pelantikan di Pendopo Kabupaten Jombang.
Ia menegaskan, penunjukan Plt akan dilakukan pada hari yang sama guna mencegah terhambatnya pelayanan publik. Namun, Warsubi belum bersedia mengungkap siapa saja pejabat yang akan ditunjuk sebagai Plt karena masih dalam pembahasan internal.
“Sekarang yang kosong ada empat. Tapi hari ini juga langsung kita tetapkan Plt-nya, jadi tidak ada kekosongan pelayanan,” tegasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, jabatan yang saat ini belum terisi meliputi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, serta satu posisi Staf Ahli Bupati.
Tak berhenti di situ, kekosongan jabatan dipastikan akan bertambah. Per 1 Februari 2026, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian dijadwalkan memasuki masa purna tugas. Dengan demikian, total jabatan kepala OPD yang kosong berpotensi menjadi lima posisi strategis.
Warsubi menyebut, seleksi terbuka akan segera digelar dan telah menginstruksikan Sekretaris Daerah serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk menyiapkan seluruh tahapan.
“Secepatnya. Hitungan minggu saja. Kami sudah perintahkan agar seleksi terbuka untuk jabatan Eselon II yang kosong segera dilakukan,” ujarnya.
Di tengah kekosongan jabatan tersebut, Warsubi menekankan agar pejabat yang baru dilantik tidak larut dalam euforia jabatan dan segera bekerja maksimal.
“Pejabat yang baru dilantik harus cepat beradaptasi dan meningkatkan kinerja organisasi demi pelayanan publik dan kemajuan Kabupaten Jombang,” tandasnya.
Pelantikan ini menjadi bagian dari penataan birokrasi awal 2026. Namun, masih terbukanya sejumlah kursi strategis menunjukkan bahwa konsolidasi birokrasi Pemkab Jombang belum sepenuhnya rampung dan membutuhkan percepatan agar tidak berdampak pada efektivitas pemerintahan dan pelayanan masyarakat.









