JOMBANG, KabarJombang.com — Masyarakat dihebohkan dengan kabar dugaan keterlibatan seorang oknum Kepala Desa (Kades) dari Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, yang tertangkap basah berada satu kamar dengan seorang perempuan di sebuah hotel di Kota Mojokerto.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (2/1/2026) siang, di wilayah hukum Polsek Prajurit Kulon. Oknum Kades berinisial A disebut bersama seorang wanita yang diduga merupakan pegawai salah satu kantor kecamatan di Jombang.
Berdasarkan informasi yang beredar, pengungkapan kejadian ini bermula dari kecurigaan suami sah sang wanita. Ia melacak keberadaan istrinya melalui aplikasi pelacak di ponsel, hingga akhirnya diketahui berada di sebuah hotel di Mojokerto.
Suami wanita tersebut kemudian mendatangi hotel dan meminta bantuan pihak resepsionis dengan menunjukkan buku nikah sebagai bukti status pernikahannya. Setelah mendapat akses ke kamar yang dimaksud, keduanya didapati berada bersama dalam satu ruangan.
Kapolsek Prajurit Kulon, AKP Edi Purwo Santoso, membenarkan adanya laporan awal dari seorang pria yang mendatangi Mapolsek terkait dugaan perselingkuhan istrinya.
“Benar, pada Jumat (2/1/2026) sore ada seorang laki-laki datang ke Polsek ingin melaporkan istrinya, namun kemudian mengurungkan niatnya,” ujar AKP Edi saat dikonfirmasi, Rabu (7/1/2026).
AKP Edi menegaskan kasus tersebut tidak berlanjut ke proses hukum karena pelapor memilih untuk tidak membuat laporan resmi. “Terkait siapa saja yang terlibat, kami tidak bisa memastikan karena laporan tidak jadi dibuat,” tambahnya.
Sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Jombang atau instansi terkait mengenai dugaan keterlibatan oknum kepala desa dan pegawai kecamatan. Upaya konfirmasi ke Kades inisial A melalui telepon seluler tidak membuahkan hasil, hanya terdengar panggilan tanpa jawaban. Begitu pula saat Camat Kesamben, Eka Yulianto, S.STP, dihubungi via telepon, belum memberikan respons.








