Dugaan Kades Podoroto Sekamar dengan Oknum ASN, DPRD Jombang Desak Pemeriksaan, Jangan Didiamkan

Foto: Kepala Desa Podoroto, Adhim. (Istimewa)
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Dugaan peristiwa yang menyeret Kepala Desa Podoroto, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, terus menjadi sorotan publik. Menyikapi ramainya pemberitaan, DPRD Jombang mendesak instansi berwenang segera melakukan klarifikasi dan pemeriksaan agar persoalan tidak berlarut-larut tanpa kejelasan.

Sekretaris Komisi A DPRD Jombang, Kartiyono, menegaskan bahwa isu viral yang melibatkan pejabat publik tidak boleh dibiarkan menggantung. Ia meminta Inspektorat maupun pimpinan instansi terkait segera memanggil dan mengonfirmasi pihak-pihak yang disebut dalam dugaan tersebut.

Baca Juga

“Pejabat atau instansi yang berwenang tidak cukup hanya menyatakan tidak tahu. Harus ada langkah konkret, minimal klarifikasi langsung kepada yang bersangkutan,” ujar Kartiyono saat dikonfirmasi, Kamis (14/1/2026).

Politisi PKB itu juga menekankan peran camat sebagai atasan langsung oknum ASN yang diduga terlibat. Menurutnya, camat memiliki tanggung jawab moral dan administratif untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.

“Camat wajib melakukan konfirmasi. Dari situ bisa diketahui apakah benar terjadi pelanggaran disiplin atau tidak,” jelasnya.

Kartiyono mengakui bahwa dugaan perselingkuhan termasuk delik aduan. Namun, status para pihak sebagai pejabat publik membuat kasus ini tetap perlu ditindaklanjuti secara administratif.

“Secara hukum memang delik aduan. Tetapi karena menyangkut pejabat publik, klarifikasi tetap harus dilakukan. Hasilnya bisa menjadi dasar ada atau tidaknya sanksi administrasi,” tegasnya.

Ia menambahkan, meskipun pihak-pihak yang diduga terlibat telah menerima sanksi sosial akibat viralnya kasus tersebut, hal itu tidak menghapus kewajiban instansi terkait untuk bersikap dan bertindak secara resmi.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, Kepala Desa Podoroto berinisial A belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi melalui pesan singkat dan panggilan WhatsApp belum mendapat respons.

Seperti ramai diberitakan sebelumnya, oknum kepala desa tersebut diduga tertangkap berada dalam satu kamar hotel bersama seorang perempuan yang merupakan pegawai Kantor Kecamatan Kesamben, di wilayah Kota Mojokerto, Jumat (2/1/2026) siang.

Peristiwa itu terungkap setelah suami sah perempuan tersebut mencurigai keberadaan istrinya. Melalui aplikasi pelacak di ponsel, ia mendapati lokasi istrinya berada di sebuah hotel dan mendatangi tempat tersebut.

Dengan menunjukkan buku nikah kepada pihak hotel, suami perempuan itu meminta akses ke kamar yang dimaksud. Di dalam kamar, ia mendapati istrinya bersama seorang pria yang diduga merupakan kepala desa.

Kapolsek Prajurit Kulon, AKP Edi Purwo Santoso, membenarkan adanya kedatangan seorang pria ke Mapolsek setempat pada hari kejadian. Pria tersebut sempat berniat melaporkan dugaan perselingkuhan, namun akhirnya mengurungkan niatnya.

“Benar, ada seorang laki-laki datang ke Polsek pada Jumat sore. Namun laporan resmi tidak jadi dibuat,” ujar AKP Edi saat dikonfirmasi, Rabu (7/1/2026).

Karena tidak ada laporan resmi, kepolisian tidak melakukan pemeriksaan lanjutan maupun pendataan identitas pihak-pihak yang terlibat.

“Terkait identitas dan detail kejadian, kami tidak bisa memastikan karena proses hukum tidak berjalan,” jelasnya.

Hingga kini, Pemerintah Kabupaten Jombang maupun instansi terkait belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait dugaan keterlibatan oknum kepala desa dan ASN tersebut.

Di sisi lain, Ketua BPD Podoroto, M. Irwani, menyampaikan bahwa persoalan tersebut telah dibahas secara internal. Namun BPD tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Pak kades menyampaikan kepada kami bahwa informasi berduaan itu tidak benar. Menurut penjelasannya, saat itu mereka hanya ngopi bertiga,” ujar Irwani.

Ia juga menambahkan, hingga saat ini belum ada warga Desa Podoroto yang menyampaikan keberatan atau pertanyaan secara langsung kepada BPD.

“Kemarin saya standby di balai desa, tapi tidak ada warga yang datang atau mempersoalkan,” pungkasnya.

Berita Terkait