JOMBANG, KabarJombang.com – Penyelidikan kasus pembuangan limbah ayam ke Sungai Brantas, tepatnya di jembatan Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, memasuki babak terbaru. Polres Jombang memastikan telah memeriksa dan mengamankan pelaku yang terekam kamera drone saat membuang kantong berisi sisa potongan ayam dan darah ke aliran sungai.
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin, mengungkapkan bahwa pelaku berinisial J, warga Kecamatan Plandaan, Jombang, berusia 41 tahun. Ia merupakan pemilik pabrik yang viral dalam rekaman pembuangan limbah.
“Yang bersangkutan sudah kami ambil keterangannya. Terdapat tujuh plastik berisi darah dan sisa limbah pemotongan ayam seperti ceker dan bulu yang dibuang ke sungai,” ujarnya, Rabu (3/12/2025).
Dalam pemeriksaan, J mengaku mendapatkan limbah tersebut dari seseorang di wilayah Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan. Ia membeli bulu ayam dengan harga murah dengan kesepakatan bahwa limbah lain seperti darah dan sisa potongan dititipkan untuk dibuang.
“J ini mengambil bulu ayam dari Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di Kabupaten Lamongan. Ada kesepakatan dengan penjual untuk membuang limbah-limbah lain. Tetapi yang di Lamongan tidak tahu ke mana limbah itu dibuang,” jelas Dimas.
Polisi belum memastikan apakah tindakan J hanya terjadi pada peristiwa yang viral atau sudah dilakukan berulang.
“Itu masih kami dalami. Untuk sekarang, kami fokus pada kejadian yang viral kemarin, tetapi tidak menutup kemungkinan ada pembuangan sebelumnya,” tambahnya.
Selain J sebagai pelaku utama, polisi juga akan memeriksa pegawai yang membantu pengambilan bulu ayam dari RPH sebagai bagian pendalaman kasus.
Polres Jombang kini berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang terkait dugaan pelanggaran lingkungan. Pelaku berpotensi mendapatkan berbagai sanksi sesuai peraturan daerah.
“Tindak lanjutnya kami koordinasikan dengan DLH terkait dugaan pencemaran. Ada sanksi administratif seperti teguran tertulis, denda, hingga pencabutan izin usaha,” tegas Dimas.
Sebelumnya, DLH Jombang menyebut limbah yang ditemukan di bawah jembatan merupakan sisa aktivitas pemotongan ayam dan dinilai dapat menimbulkan bau serta memberi dampak kesehatan bagi warga sekitar.









