Mantan Kadisdikbud yang Terjerat Kasus Video Mesra Ikut Job Fit yang Digelar Pemkab Jombang

Foto: Bupati Jombang, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah Jombang tengah persiapan melaksanakan press conference, Senin (8/9/2025). (Wahyu/Kabar Jombang).
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Senen, mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jombang yang pada tahun 2024 terlibat dalam kasus video mesra, kini kembali menjadi sorotan. Ia menjadi salah satu dari 21 pejabat eselon II yang mengikuti job fit atau uji kompetensi yang mulai digelar Pemkab Jombang, Senin (8/9/2025).

Keikutsertaan Senen dalam seleksi ini memicu pertanyaan publik. Menanggapi hal tersebut, Bupati Jombang, Warsubi, memberikan penjelasan. Menurutnya, Senen diikutsertakan karena telah menyelesaikan masa sanksi administratif yang dijatuhkan kepadanya.

Baca Juga

“Pak Senen sebagai pejabat eselon II, saat ini ia sudah menyelesaikan masa sanksinya selama satu tahun,” ujar Bupati Warsubi.

Sebagai informasi, pada November 2024, Pj Bupati Jombang saat itu, Teguh Narutomo, telah menjatuhkan sanksi berupa penurunan pangkat satu tingkat selama satu tahun kepada Senen dan sekretarisnya terkait kasus video asusila tersebut.

Bupati Warsubi menjelaskan bahwa job fit ini bertujuan untuk mengukur kompetensi semua pejabat, termasuk rekam jejak dan attitude (sikap) mereka. Ia mengaku telah menyampaikan riwayat kasus yang menimpa Senen kepada tim penguji sebagai bahan pertimbangan.

“Saya juga sudah menyampaikan kepada penguji terkait Pak Senen. Hasil akhir akan mengintegrasikan uji kompetensi, evaluasi kinerja, dan semua rekam jejak selama ini,” jelasnya.

Hasil dari uji kompetensi ini akan menentukan nasib karir Senen selanjutnya.

“Nanti hasilnya akan menentukan apakah beliau layak untuk kembali menduduki jabatan eselon II atau harus diturunkan satu tingkat dari jabatannya,” tambah Warsubi.

Bupati menegaskan bahwa proses rotasi dan mutasi ini adalah hal yang wajar dalam organisasi pemerintahan untuk penyegaran dan peningkatan kinerja, serta dipastikan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Berita Terkait