JOMBANG, KabarJombang.com – Women Crisis Center (WCC) Jombang menyuarakan keprihatinan atas kasus dugaan kekerasan seksual dan pemerasan yang dialami seorang perempuan berinisial SP (34) oleh OS, oknum perangkat Desa Ngogri, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang. Kasus ini mengemuka setelah pengakuan korban yang menyebut adanya tekanan dan ancaman dari pelaku yang memiliki posisi kuasa dalam struktur pemerintahan desa.
Dalam keterangannya kepada media, korban mengungkapkan adanya ketimpangan relasi kuasa antara dirinya dengan pelaku. OS yang memiliki posisi sebagai perangkat desa dinilai memegang kendali struktural serta akses terhadap sumber daya yang lebih luas, baik di tingkat desa maupun di jenjang pemerintahan yang lebih tinggi.
“Sementara SP berada dalam posisi yang sangat rentan sebagai perempuan, dan secara psikologis telah mengalami tekanan berkepanjangan,” ucap Direktur WCC Jombang Ana Abdillah, Senin (28/7/2025).
WCC Jombang menegaskan bahwa mereka menolak keras narasi yang menggambarkan kasus ini sebagai sekadar “perselingkuhan.”
“Framing ini menyesatkan dan mengabaikan konteks kekerasan berbasis gender yang dialami SP. Tidak ada relasi konsensual dalam situasi yang diliputi ancaman, ketimpangan kekuasaan, dan manipulasi emosional,” beber aktivis perempuan Jombang ini.
Selain itu, WCC juga menyayangkan respons dari Kepala Desa dan pihak Inspektorat yang dinilai tidak serius dalam menangani kasus ini.
“Pendekatan yang tidak sensitif gender dan tidak berpihak pada korban hanya akan memperparah trauma dan menghambat akses keadilan,” ungkapnya.
Menanggapi rencana korban yang ingin melaporkan kasus ini ke WCC Jombang, Ana Abdillah menyatakan bahwa pihaknya siap memberikan pendampingan.
WCC berkomitmen mendukung pemulihan kondisi psikologis korban serta memfasilitasi akses ke berbagai layanan yang diperlukan, dan mendorong agar aparat penegak hukum maupun lembaga pengawasan desa menindaklanjuti kasus ini dengan sungguh-sungguh.
“Termasuk pemeriksaan independen dan sanksi tegas terhadap oknum pelaku jika terbukti bersalah,” tandasnya.
Ia juga mengajak masyarakat dan media untuk menghindari tindakan menyalahkan korban serta menjaga privasi dan pemulihan korban. Penting menurutnya untuk menciptakan ruang aman bagi perempuan yang berani mengungkapkan pengalaman kekerasan.
WCC Jombang menegaskan bahwa tindakan kekerasan seksual merupakan tindak kejahatan dan tidak bisa dipandang sebagai persoalan moral atau sekadar urusan pribadi.
“Untuk SP dan semua perempuan yang mengalami kekerasan: Anda tidak sendiri. Kami bersama Anda,” pungkasnya.
Sebelumnya, seorang perempuan berinisial SP (34), warga Kecamatan Megaluh, mengungkapkan kisah pahitnya terkait dugaan rayuan dan paksaan seksual yang dilakukan oleh OS, oknum perangkat Desa Ngogri.
Dalam keterangan yang diterima wartawan, SP menjelaskan bahwa awal perkenalan dengan OS hanyalah sebagai teman biasa. Ia merasa mendapatkan teman yang bisa diajak berbagi cerita dan membantu pekerjaannya.
“Awal mula berteman baik, tapi lambat laun saya merasakan ada yang aneh apapun yang diminta selalu saya turuti, meski dihati bilang tidak mau tapi anehnya tetap saya lakukan permintaan itu, saya tidak bisa membantah ataupun menolak, baik itu permintaan materiil maupun yang lain,” terang SP lewat pesan diterima wartawan, Jumat (25/7/2025) lalu.
SP mengaku telah berupaya menjauh dan memutus hubungan, namun justru mendapat intimidasi.
“Entah itu berupa foto maupun video, saya sebagai perempuan merasa takut jikalau dilaporkan ke polisi masalah ini akan terdengar keluarga maupun orang lain,” bebernya.
“Jadi saya tidak punya pilihan lain selain menurutinya dan susah lepas dari saudara OS,” imbuhnya.(ziya)









