JOMBANG, KabarJombang.com – Tiga orang pemuda diamakan polisi setelah aksi pengeroyokan terhadap Min (17) di daerah Buya Hamka Kepatihan Jombang. Kasihumas Polres Jombang Iptu Kasnasin mengatakan bahwa pengeroyokan terhadap korban sendiri terjadi pada Minggu (3/11/2024) sekitar pukul 01.30 Wib. Aksi pengeroyokan sendiri dipicu salah paham antara korban dan para pelaku.
“Dugaan pengeroyokan pelaku terhadap korban diduga karena kesalahpahaman. Ada sekitar 10 orang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap pelajar SMK di salah satu Kawasan Jombang. Namun, baru tiga orang pelaku yang berhasil ditangkap, mereka itu, KS (17), YS (15) dan GA (15),” ungkap Kasnasin. Sedangkap tujuh orang pelaku lainnya yang saat ini masih dalam pengejaran polisi, yaitu RA (20), KK (19), DK (17), FA (17), DN (16), FA (15) dan FE (15) warga Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang.
“Ketiga pelaku yang diamankan itu masih tercatat sebagai pelajar dan warga Kecamatan Jombang,” kata Iptu Kasnasin. Penangkapan terhadap para pelaku sendiri setelah petugas menerima laporan dari korban. Begtu diceritakan ciri-ciri para pelaku, petugas langsung menyisir sejumlah lokasi rumah yang ditunjuk korban. Hingga kini kasusnya masih dalam penyelidikan unit pwerlindungan perempuan dan anak (PPA) satreskrim Polres Jombang.
Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi sendiri menghimbau kepada orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya. Pola pengawasan yang kuat dari orang tua menjadi salah satu langkah menghindarkan seorang anak agar tidak terjerat tindakan melawan hukum. “Jangan sampai masa depan seorang anak terganggu karena berhadapan dengan hukum,” kata AKBP Eko Bagus, senin (4/11/2024). Eko sendiri menegaskan, bakal menindak tegas pihak yang melakukan keonaran sehingga dapat menimbulkan gangguan kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Jombang.