JOMBANG, KabarJombang.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jombang pada Rabu (23/10/2024) melakukan pemusnahan barang bukti berbagai jenis narkotika yang berasal dari berbagai perkara senilai miliaran rupiah. Kegiatan ini berlangsung di halaman kantor Kejari dan dihadiri oleh perwakilan kepolisian, pemerintah daerah, serta tokoh agama setempat.
Kepala Kejari Jombang, Nul Albar, menyatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil dari putusan tindak pidana umum yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, terhitung sejak bulan Juni hingga Oktober 2024.
“Dalam kegiatan ini, setidaknya terdapat 45 perkara yang barang buktinya dihancurkan. Pemusnahan ini sebagai bagian dari pelaksanaan tugas kejaksaan di bidang pidana,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, tindakan ini merupakan implementasi dari putusan hakim dan pengadilan yang telah resmi.
Nul Albar merinci barang bukti yang dimusnahkan dalam lima bulan terakhir. Totalnya mencapai 137.484 gram narkotika dari 24 perkara, serta 1.070.871 butir pil dobel L dari 20 perkara.
Selain itu, terdapat juga 120.000 butir pil Yarindu, 28.116 butir pil Charnopen, dan 310,22 gram ganja kering dari satu perkara.
Lebih lanjut, pemusnahan barang bukti ini dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian dalam penanganan barang bukti narkotika.
“Tindakan ini sangat penting untuk mencegah potensi penyalahgunaan yang bisa dilakukan oleh oknum-oknum tertentu. Dengan pemusnahan ini, diharapkan barang bukti tidak lagi berada dalam jangkauan pihak-pihak yang berniat buruk,” ujar Nul Albar.
Menurutnya, upaya ini bukan hanya sebagai respons terhadap hukum, tetapi juga sebagai pernyataan tegas bahwa pemberantasan narkoba adalah prioritas utama bagi instansi terkait.
Nul Albar berharap, dengan langkah konkret ini, masyarakat dapat merasakan dampak positif dan lebih aman dari ancaman narkoba.
“Selain itu, kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian dan pemerintah daerah, menjadi kunci dalam upaya pemberantasan narkoba. Semua elemen masyarakat diharapkan turut serta dalam memerangi penyalahgunaan narkoba agar generasi mendatang bisa hidup lebih baik,” pungkasnya.