Tahapan Pengajuan Pencairan BOS Madrasah Tahap II Sudah Berlangsung

Ilustrasi.(istimewa).
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Kementerian Agama (Kemanag) Republik Indonesia (RI), telah memproses pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Madrasah dan Raudhatul Athfal (RA).

Para calon penerima BOS dipersilahkan untuk segera mengunggah dokumen dan persyaratan sesuai dengan tahapan yang ditentukan.

Baca Juga

Kepala Kemenag Jombang Muhajir, melalui Staf Analis Pengelola Keuangan, Leily Irawatie Hasan mengatakan, hingga batch 2 ada 300 an lembaga yang sudah mengajukan. Pihaknya menargetkan 100 RA dan Madrasah yang berhak menerima bisa mendapatkan BOS pada tahap ini.

“Terutama bagi Madrasah atau RA yang sudah memiliki IZOP dan sudah berjalan dua tahun, yang merupakan syarat supaya bisa mendapat BOS,” ungkapnya saat dikonfirmasi KabarJombang.com Senin (9/9/2024).

Ia menambahkan IZOP merupakan sebuah aplikasi dari Direktorat Jendral Pendidikan Islam Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag RI yang memproses pelayanan pendaftaran izin operasional Madrasah Diniyah Takmiliyah di Indonesia melalui online.

Perlu diketahui pada tanggal 30 Agustus 2024 yang lalu Abu Rokhmad, selaku Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI menyatakan, total anggaran BOS Madrasah 2024 mencapai Rp 8 triliun. Anggaran tersebut dicairkan dalam dua tahap.

Tahap I telah dicairkan pada semester I tahun ini sebesar Rp 4 triliun. Untuk tahap II, karena ada anggaran yang terkena automatic adjustment (AA), proses pencairan akan dilakukan dua kali.

“Pencairan pertama sudah kami lakukan dengan anggaran sebesar Rp 1,5 triliun. Kemenag RI, saat ini sedang memproses pencairan dana BOS Madrasah pada tahap II dengan sisa anggaran sebesar Rp 2,5 triliun,” ungkap Abu Rokhmad, selaku Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI.

Menurutnya, anggaran BOS ini diperuntukkan bagi Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) pada RA dan Madrasah, baik tingkat MI, MTs, maupun MA.

Pihak Kemenag RI, telah mengirim surat kepada kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi untuk segera menginformasikan kepada seluruh kepala Kantor Kemenag (Kankemenag) kabupaten/kota bahwa pengajuan pencairan dana BOS tahap II sudah dibuka.

“Pengajuan pencairan Tahap II akan dibuka maksimal sampai Oktober 2024,” tegas Abu Rokhmad dalam keteranganya pada Jumat (30/8 2024) yang lalu.

Proses pengajuan dan pencairan BOS Madrasah Tahap II, menurut Abu Rokhmad, dibagi dalam empat tahap, dengan jadwal sebagai berikut:

a. Angkatan 1, pengajuan dari 13 – 21 Agustus 2024 untuk dilakukan verifikasi dari  13 – 23 Agustus 2024.

b. Angkatan 2, pengajuan dari 30 Agustus sampai 8 September 2024 untuk dilakukan verifikasi dari 30 Agustus – 10 September 2024

c. Angkatan 3, pengajuan dari 15 – 22 September 2024 untuk dilakukan verifikasi dari 15 – 24 September 2024

d. Angkatan 4, pengajuan dari 1 – 9 Oktober 2024 untuk dilakukan verifikasi dari 1 – 11 Oktober 2024.

Kemudian, Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag RI, Sidik Sisdiyanto telah menginformasikan kepada semua penerima BOS/BOP RA Tahun Ajaran 2024 untuk segera mengunggah dokumen persyaratan pencairan pada Tahap II.

Berkas yang diunggah meliputi:

a. Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahap I Tahun 2024 atau LPJ Tahap II Tahun 2023 (Bagi lembaga/satuan pendidikan yang tidak menerima BOS atau BOP RA Tahap I Tahun 2024)

b. Surat Pernyataan Tanggungjawab Belanja (SPTJB)

c. Surat permohonan pencairan dengan nominal sesuai dengan nominal Tahap II pada akun lembaga

d. Kuitansi Penerimaan Bantuan Tahap II.

Tim BOS Kanwil Provinsi/TIP dan Tim BOS Kankemenag Kabupaten/Kota/TIK diminta untuk melakukan untuk melakukan verifikasi atas dokumen yang diunggah oleh madrasah dengan ketentuan:

a) Jenjang RA, MI dan MTs diverifikasi oleh Tim BOS Kankemenag Kabupaten/Kota;

b) Jenjang MA diverifikasi oleh Tim BOS Kanwil Provinsi.

 

 

 

Berita Terkait