Disetujui DPRD, Pengadaan Lahan Relokasi Pasar Legi Rp 20 Miliar Masuk P-APBD 2021

Pasar Legi, Berita Jombang, Relokasi Pasar
Kondisi Pasar Legi Jombang yang bakal dilakukan relokasi.KabarJombang.com/Daniel Eko/
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Pengadaan lahan untuk relokasi pedagang Pasar Legi senilai Rp 20 miliar sudah ditetapkan di rapat paripurna P-APBD 2021. Itu setelah seluruh fraksi di DPRD Jombang menyetujui usulan Pemkab Jombang untuk merelokasi pasar terbesar di Kota Santri itu.

Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi mengatakan penetapan itu berdasarkan padangan umum (PU) fraksi-fraksi dalam forum paripurna terdiri dari 8 fraksi sejumlah 50 anggota menyetujui adanya persiapan pengadaan lahan yang diprediksi nantinya akan dibangun pasar.

Baca Juga

“Pasarnya ini adalah pengalihan para pedagang yang ada di Jalan Seroja dan Jalan KH Mimbar, sebab di sana kalau pagi penuh. Ke depan harus ada kordinasi oleh pemerintah daerah agar tersosialisasikan kepada pedagang dan semua elemen,” tuturnya, Senin (27/9/2021).

Kedua, lanjut Mas’ud ini adalah bagian dari pada program bupati, program pemerintah yang kordinasikan langsung ke Presiden dan dijanjikan oleh Presiden.

“Jadi mana lahannya ibu bupati, katanya begitu, nanti dibantu dari pusat. Artinya hanya menyediakan lahan, sedangkan pembiayaan nanti pemerintah pusat dalam hal ini adalah oleh presiden, katanya begitu,” katanya.

Ia menegaskan lagi pembiayaan selanjutnya bukan dari APBD, hanya saja APBD menyiapkan lahan. Tidak hanya itu saja, pengadaan lahan juga terjadi di Jalan Ahmad Dahlan yang siapkan untuk para PKL utamanya di Alun-alun Jombang.

Tak tanggung-tanggung anggaran yang sudah ditetapkan adalah Rp 10 miliar dan hanya berupa lahan saja. Sedangkan pembangunan menunggu APBD selanjutnya atau PAK. Selain itu katanya tidak serta merta sekarang diadakan tanahnya kemudian segara dibangun, sebab masih menunggu anggaran dari pusat.

“Tanah itu dianggarkan kemudian dibeli langsung itu tidak bisa, harus ada appraisal untuk menentukan harga tanah untuk pemerintah. Tidak sembarangan dan tidak bisa menentukan harga sendiri, harus ada appraisal sebagai lembaga independen,” tandasnya.

Sementara itu, Bupati Jombang Mundjidah Wahab mengatakan pengadaan lahan itu sudah ditetapkan dan harus dijalankan. Untuk perkembangan lebih lanjut Mundjidah mengaku tak tahu secara pasti sebab OPD terkait yang menjalankannya.

“Belum laporan ke saya terkait perkembangannya, semuanya sudah diserahkan ke OPD masing-masing. Saya hanya minta (lahan) yang dekat saja jangan jauh-jauh kasihan itu pedangan di Jalan KH Mimbar kehujanan dan kepanasan,” ujar Bupati.

Terkait siapa saja yang nantinya akan direlokasi ke tempat baru, Bupati Jombang belum bisa memastikan, namun diprioritaskan untuk pedagang di sepanjang jalan.

“Melihat kondisinya nanti gimana, kan ini masih lahannya saja, yang jelas fasilitas jalan itu bisa dipakek pengguna jalan untuk anak sekolah. Yang diprioritaskan sepanjang jalan itu,” tutup Bupati.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait