Kajari Jombang Sebut, Desa Sebagai Ujung Tombak Pembangunan Ekonomi Masyarakat

Kajari Jombang, Imran memberikan sambutan. (M Fa'iz H).
  • Whatsapp

NGORO, KabarJombang.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jombang, Imran, menyebut desa sebagai ujung tombak dalam Pembangunan Ekonomi Nasional (PEN) di masa pandemi Covid-19.

Menurut Imran, hal itu disampaikan guna menyemangati Kepala Desa di Jombang dalam pengelolaan dana agar tepat dan tidak mudah terjerat dalam hukum.

Baca Juga

“Dalam pembangunan ekonomi nasional tersebut diawali dari desa. Maka dari itu desa sebagai ujung tombaknya,” ungkap Imran saat menghadiri acara pengelolaan dana desa di Balai Desa Sidowarek, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Kamis (17/6/2021).

Lebih lanjut Imran menerangkan, ketika anggaran sudah didapat. Pihaknya mengimbau kepada seluruh Kepala Desa di Kecamatan Ngoro untuk memiliki mindset dan mempunyai hati yang jernih.

“Pentingnya menstimulasi otak kita untuk tidak melakukan pemerasan dana desa itu yang terpenting. Kalau masalah undang-undang sudah ada dan tinggal baca. Maka dari itu saya harap ketika anggaran sudah turun, bisa melaksanakan dengan sesuai aturannya, insya Allah akan selamat dari penahanan hukum,” imbuhnya.

Menurut Imran, untuk mengantisipasi penyalahgunaan Dana Desa, tentunya bisa diupayakan mulai sejak dini. Dalam penjelasannya menyebutkan terdapat dua hal pemanfaatan Dana Desa bisa dioptimalkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Pertama memberikan pendampingan secara intensif dalam menyusun pembangunan dalam jangka menengah. Setelah itu merencanakan kerja pemerintah desa,” tuturnya.

Dikatakan, pihaknya berupaya, usai penyuluhan hukum dan pengelolaan desa tersebut, akan bisa mempercepat pembangunan desa dengan tepat waktu dan sasarannya.

“Melalui kegiatan ini diharapkan mempercepat pembangunan di desa berjalan dengan tepat waktu dan tepat pada sasarannya. Dan juga bila ada cairan anggaran desa selanjutnya akan digunakan dengan sesuai peruntukan yang benar sesuai kebutuhan masyarakat,” kata Irman tegas.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Desa Sidowarek, Fathur Rahman menjawab hal tersebut dengan membeberkan bahwa sebanyak 13 Kepala Desa di Kecamatan Ngoro, Jombang, bisa mengelola Dana Desa dengan baik dan benar sesuai aturannya.

“Dana Desa yang saat ini difokuskan pada pengendalian dampak Covid-19 memang harus ada pelaporan yang jelas. Semoga acara yang dipelopori Kecamatan Ngoro ini nantinya bisa dilakukan juga di kecamatan-kecamatan lain di Kabupaten Jombang. Agar pelaporan penggunaan Dana Desa bisa lebih transparan,”ucap pria yang akrab disapa Gus Fatchur.

 

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait