JOMBANG, KabarJombang.com – Sebagai upaya untuk pencegahan korupsi di Kabupaten Jombang Pemerintah Kabupaten Jombang dan Kejaksaan Negeri Jombang, bersinergi memberikan Pengarahan kepada seluruh jajaran Kepala OPD dan Camat dilingkup Pemkab Jombang.
Pengarahan yang dilaksanakan di ruang Bung Tomo Pemkab Jombang, pada Selasa, (16/3/2021) tersebut dihadiri Bupati Jombang Mundjidah Wahab, Wakil Bupati Jombang Sumrambah, Kajari Jombang Imran dan Sekdakab Jombang Akh Jazuli serta Kasi Intel, Andhi Subangun, Kasi Datun Mujib Syaris, Kasi Pidsus M. Salahudin.
Dalam kunjungan silaturahmi tersebut Kajari memberikan pengarahan dan pencerahan dengan harapan seluruh elemen harus mengetahui bagaimana mengembangkan peranan dijajaran masing-masing sesuai dengan aturan yang berlaku, bagaimana hukum dibuat untuk dipatuhi bukan dilanggar serta menghindari ancaman hukuman yang terjadi.
Bupati Jombang, Mundjidah Wahab usai acara kepada wartawan mengatakan bahwa banyak pengarahan terkait hukum yang telah disampaikan Bapak Kajari guna mendukung keberhasilan pembangunan di Kabupaten Jombang.
“Kejari dan Pemkab Jombang harus terus sinergi dan kolaborasi, meningkatkan komunikasi dan koordinasi untuk mendukung keberhasilan pembangunan di Kabupaten Jombang. Harapannya kita sebagai pelayan masyarakat, baik OPD dan Camat sebagai pelaksanaan pemerintahan harus paham dengan hukum dan bagaimana pencegahan korupsi,” tutur Bupati Jombang
Ucapan terimakasih juga disampaikan Bupati kepada Imran, Kepala Kejaksaan Negeri dan para jajarannya yang akan selalu welcome jika ada yang hendak melakukan koordinasi atau sharing dikantornya. Image Kantor Kejaksaan Negeri bukanlah tempat yang menakutkan lagi.
”Insyallah kita berupaya dari OPD pelaksana anggaran dengan adanya penjelasan Bapak Kajari tadi kita sewaktu-waktu siap kekantor beliau untuk silaturahmi dan koordinasi,” ungkap Bupati Jombang.
Imran Kajari Jombang juga turut menambahkan, bahwa Sinergitas yang terjalin merupakan inisiatif bersama antara Pemkab Jombang dan Kejari Jombang untuk membangun komitmen dalam membangun Kabupaten Jombang kedepan.
“Saya sebagai orang baru wajib memperkenalkan diri dan melakukan internalisasi dan sosialisasi,” katanya.
Dalam kegiatan ini juga, pihaknya wajib memberikan pencerahan dan pengetahuan ke seluruh OPD maupun Camat di Kabupaten Jombang, titik-titik rawan terjadinya kasus tindak pidana korupsi.
”Jadi bagaimana pencegahannya agar tidak tersesat nantinya,” pungkas Imran. (*)