JOMBANG, KabarJombang.com – Bupati Jombang bersama Forkopimda, Anggota DPRD, menyaksikan pidato kenegaraan secara virtual di ruang rapat paripurna DPRD setempat, terkait penerapan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19, Jum’at (14/8/2020).
Sesuai dengan pidato Presiden RI, Bupati Jombang menegaskan akan merubah Perbup dengan menyesuaikan Inpres No 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019.
“Terkait protokol kesehatan, Pemkab Jombang akan merubah Perbup No 34 dengan menyesuaikan Inpres No 6 Tahun 2020. Dan ini masih dalam proses kita kerjakan,” tutur Bupati Jombang, Mundjidah Wahab pada KabarJombang.com
Diketahui, Inpres No 6 Tahun 2020, baru dikeluarkan Presiden Jokowi pada 14 Agustus 2020. Di dalamnya berisi instruksi yang ditujukan pada Gubernur, Bupati/Walikota mengenai tugas-tugas yang harus dilakukan dalam penerapan protocol kesehatan.
Terkait momen peringatan HUT Kemerdekaan RI, Mundjidah Wahab mengatakan masyarakat agar tetap patuh dan menjalankan protokol kesehatan.
“Dalam peringatan kemerdekaan harus tetap semangat. Dalam kondisi seperti ini, jangan lupa protokol kesehatan harus tetap dijalankan sesuai dengan instruksi presiden dalam pidato kenegaraan tadi,” pungkasnya.