Merasa Dikibuli, Korban Dugaan Pungli Pagerwojo Jombang Bakal Lapor ke APH

Warga Pagerwojo, korban dugaan pungli saat di balai desa menunggu pengembalian uangnya tidak ditemui Kades Imam Wahyudi dan Sekdes Shonifudin. (Istimewa)
  • Whatsapp

PERAK, KabarJombang.com – Kasus dugaan pungli di Desa Pagerwojo, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, semakin rumit. Sejumlah warga yang menjadi korban dugaan pungli hanya diberi janji manis belaka.

Betapa tidak, korban pungli yang uangnya dijanjikan dikembalikan Kamis (29/10/2026) kemarin gagal. Saat mereka datang di balai desa setempat, Kades Imam Wahyudi dan Sekdes Shonifudin diduga menghilang.

Baca Juga

Karena merasa dikibuli, setelah beberapa jam menunggu di balai desa, akhirnya mereka kembali pulang. Dengan fakta tersebut, korban pungli ini menganggap Kades Imam Wahyudi dan Sekdes Shonifudin tidak memiliki itikad baik.

“Yang menjanjikan tiga hari setelah pertemuan itu kades sendiri, tapi kedua orang ini malah menghilang. Culas ini namanya, tidak ada itikad baik kedua orang ini,”kata M Saudi Abdillah salah seorang korban kepada FaktualNews.co Jumat (30/10/2026) pagi.

Atas kejadian ini, sejumlah warga Desa Pagerwojo yang merasa dirugikan berniat melapor ke Aparat Penegak Hukum (APH). Sesuai rencana, Abdillah yang merupakan Staf Khusus Anggota DPR RI dari F PAN Sungkono, bersama korban lain dan pengacaranya bakal melapor pekan depan Senin (2/11/2026).

“Senin depan kami lapor ke APH, kami sudah banyak toleransi kepada kades dan sekdes, tapi dua orang ini malah seenaknya sendiri. Lapor ke APH lebih tepat kalau sudah begini, “tandas M Saudi Abdillah yang juga Wakil Ketua DPD PAN itu.

Kasus dugaan pungli di Pagerwojo diduga membuat Kades Imam Wahyudi dan Sekdes Shonifudin semakin kebingunan. Indikasi ini semakin kuat saat Kades Imam Wahyudi sempat mengatakan kepada para korban jika uang hasil dugaan pungli digunakan untuk biaya upacara Hari Santri Nasional.

Selain itu, dalam pertemuan Senin (25/10/2026) yang juga disaksikan sejumlah BPD Pagerwojo, Kades Imam Wahyudi sempat menjanjikan jika uang korban akan dikembalikan tiga hari kemudian. Namun kenyataanya, Kamis (29/10/2026) kemarin, Kades Imam Wahyudi dan Sekdes Shonifudin menghilang tak menemui korban yang berkumpul di balai desa setempat.

Diberitakan sebelumnya, dugaan pungli pengurusan surat tanah senilai Rp2,5 juta oleh Sekdes Pagerwojo, Shonifudin, mencuat melalui video berdurasi 48 detik di grup WhatsApp warga.

Dalam video tersebut, korban menyatakan bahwa nominal tersebut tidak bisa ditawar, sementara pengambil video menyarankan agar uangnya diminta kembali atau dibuat ramai jika tidak diberikan.

Sebelum meninggal, Camat Perak Supriyono sempat memanggil Sekdes Shonifudin, Kades Imam Wahyudi, dan sejumlah anggota BPD Pagerwojo. Saat itu, Shonifudin berdalih tindakannya merupakan perintah pimpinan. Namun, hingga kini sepeninggal Camat Supriyono, kasus tersebut belum juga terselesaikan. (FaktualNews.co)

Berita Terkait