NGORO, KabarJombang.com – Seorang pria yang berprofesi sebagai guru salah satu sekolah swasta di Jombang, Jawa Timur, ditangkap polisi, lantaran diduga mencuri sebuah laptop di Balai Desa Banyuarang, Kecamatan Ngoro, Kamis (19/9/2019).
Aksi pencurian oleh tersangka Warma (43) warga Dusun/Desa Banyuarang ini, terjadi pada Rabu (18/9/2019) malam di Balai Desa setempat. Namun, baru diketahui oleh salah seorang perangkat Desa bernama Munifah (47), pada pagi harinya.
Awalnya, sekitar pukul 09.00 WIB, Munifah masuk ke ruang pelayanan dan langsung membuka tas yang berisi laptop. Namun, ternyata laptop yang ada di dalam tas itu sudah tidak ada.
Munifah mencoba menanyakan kepada bagian penjaga. Karena laptop belum juga ditemukan, Munifah akhirnya berinisiatif melaporkannya ke polisi.
Setelah mendapatkan laporan itu, petugas dari Unit Reskrim Polsek Ngoro, segera melakukan penyelidikan di Balai Desa Banyuarang. Namun, tiba-tiba ada seseorang yang mengaku sanggup menemukan laptop yang hilang itu dengan meminta uang tebusan Rp 1,2 juta.
Oleh perangkat desa, uang tersebut kemudian diberikan. Selanjutnya, pelaku datang dengan membawa laptop yang dicurinya itu.
Polisi kemudian melakukan interogasi kepada pelaku dan akhirnya dia mengakui semua perbuatannya, bahwa dialah yang mengambil laptop tersebut.
Kapolsek Ngoro, AKP Lely Bahtiar mengatakan, dalam aksinya malam itu, pelaku membuka sebuah tas berisi laptop yang berada di atas meja. Saat itu, kondisi balai desa sudah sepi. Lalu, pelaku hanya mengambil laptopnya dan dimasukan ke dalam baju, kemudian kabur begitu saja.
“Kami menyita barang bukti sebuah Laptop merk Acer, uang Rp 450.000 dan kwitansi. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” pungkas Kapolsek.
Jurnalis: Muji Lestari
Editor: Sutono Abdillah