PLOSO, KabarJombang.com – Pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang menegaskan pentingnya menjaga dan melindungi bangunan bersejarah dinilai menjadi momentum strategis bagi Kabupaten Jombang untuk menyelamatkan situs-situs sejarah, termasuk rumah tempat kelahiran Ir. Soekarno di Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso.
Pemerhati sejarah Jombang, Arif Yulianto akrab disapa Cak Arif, menilai arahan Presiden tersebut sangat relevan dengan kondisi sejumlah situs bersejarah di Jombang. Salah satunya adalah rumah lahir Bung Karno yang kini kondisinya memprihatinkan dan hanya menyisakan pondasi bangunan, kamar mandi, serta beberapa artefak pendukung.
“Presiden secara tegas mengingatkan agar bangunan bersejarah tidak dikorbankan demi pembangunan gedung atau pabrik,” ujar Cak Arif, Kamis (5/2/2026).
Menurutnya, pernyataan Presiden tersebut seharusnya menjadi titik balik sekaligus dorongan moral bagi Pemerintah Kabupaten Jombang untuk mengambil langkah konkret dalam menyelamatkan jejak sejarah kelahiran Proklamator Republik Indonesia itu.
“Selagi bukti sejarahnya masih ada, pemerintah daerah seharusnya bergerak cepat agar situs ini tidak hilang sama sekali,” tegasnya.
Berdasarkan penelusuran para sejarawan lokal serta kajian Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Jombang, Bung Karno diyakini lahir pada 6 Juni 1902 di sebuah rumah yang menghadap ke timur, berlokasi di Gang Buntu, Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso. Pada masa itu, wilayah Ploso masih termasuk dalam Karesidenan Surabaya.
Sementara itu, pemerhati sejarah lainnya, Mochammad Faisol, menilai langkah paling mendesak yang harus segera dilakukan pemerintah daerah adalah menetapkan lokasi tersebut sebagai Cagar Budaya melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Jombang.
“Upaya penyelamatan akan jauh lebih kuat secara hukum jika status cagar budayanya sudah ditetapkan,” jelas Faisol.
Ia menambahkan, kajian ilmiah serta rekomendasi penetapan dari Tim Ahli Cagar Budaya Jombang sebenarnya telah disampaikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sejak akhir 2024 lalu.
“Semua kajian sudah lengkap. Tinggal keberanian dan komitmen Bupati Jombang untuk menetapkannya,” pungkasnya.
Dengan penetapan status cagar budaya, Faisol meyakini proses pelestarian sekaligus pengembangan situs rumah lahir Bung Karno akan lebih mudah direalisasikan dan terlindungi dari ancaman alih fungsi lahan.









