Komunitas Sejarah Desak Pemerintah Tangani Darurat Pelestarian Cagar Budaya

Foto: Ketua KompaS Jombang, Mochamad Handy Eka atau kerap disapa Hendy Gambit. (Istimewa/KabarJombang).
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Peringatan Hari Jadi Pemerintah Kabupaten Jombang ke-115 tidak hanya diramaikan dengan kegiatan seremonial dan pesta rakyat, tetapi juga disertai suara kritis dari para pegiat sejarah. Di balik kemeriahan acara, komunitas sejarah menyoroti kian menurunnya kepedulian terhadap pelestarian aset sejarah dan budaya yang menjadi jati diri Kota Santri.

Salah satu kritik disampaikan oleh Komunitas Pelestari Sejarah (KompaS) Jombang. Mereka menilai banyak situs bersejarah yang terbengkalai dan semakin dilupakan oleh masyarakat maupun pemerintah daerah.

Baca Juga

“Kami melihat banyak situs bersejarah yang terbengkalai, nama-nama tokoh lokal mulai dilupakan, dan kisah perjuangan di Jombang tidak lagi dikenal generasi muda. Ini darurat pelestarian,” ujar Ketua KompaS Jombang, Mochamad Handy Eka atau kerap disapa Hendy Gambit.

Ia mencontohkan sejumlah bangunan tua peninggalan kolonial maupun masa perjuangan yang telah dirobohkan tanpa dokumentasi atau upaya pelestarian yang layak.

“Sejarah bukan hanya tentang candi atau prasasti. Rumah tua, jembatan, bahkan pasar tradisional punya narasi panjang yang membentuk Jombang,” paparnya.

Handy Gambit menilai momentum Hari Jadi Pemerintah Kabupaten Jombang seharusnya dimanfaatkan untuk memperkuat kesadaran historis masyarakat. Ia kemudian memaparkan perjalanan panjang terbentuknya Kabupaten Jombang sebagai bagian penting dari identitas daerah.

Menurut catatan sejarah, pada masa pemerintahan kolonial Hindia Belanda, wilayah Jombang semula merupakan bagian dari Regentschap Mojokerto. Pembentukan wilayah administrasi terpisah dimulai tahun 1881 melalui Besluit No. 90, yang memisahkan Afdeling Mojokerto dan Afdeling Jombang.

“Sejak 1881 hingga 1910, Jombang berstatus zelfstandig afdeling, wilayah administrasi mandiri yang masih berada di bawah Regentschap Mojokerto,” jelasnya.

Pesatnya pertumbuhan ekonomi dan industrialisasi di wilayah Jombang, terutama dengan berdirinya sejumlah pabrik gula dan penggilingan padi, mendorong pemerintah kolonial memisahkan Jombang dari Mojokerto.

Kondisi sosial yang kompleks disertai meningkatnya angka kriminalitas menjadi alasan tambahan bagi pemekaran wilayah tersebut.

Akhirnya, pada 21 Oktober 1910, pemerintah kolonial menerbitkan Besluit Nomor 553 sebagai dasar hukum berdirinya Regentschap Jombang secara mandiri.

RAA Soeroadiningrat kemudian diangkat sebagai Bupati Jombang pertama, dan dilantik pada 1 Desember 1910 oleh Residen Surabaya.

“Pelantikan dilaksanakan di kediaman Asisten Residen Jombang karena pendopo kabupaten belum selesai dibangun,” ungkapnya.

Melalui pemaparan sejarah tersebut, para pegiat sejarah berharap momentum HUT ke-115 Pemerintah Kabupaten Jombang tidak hanya menjadi perayaan simbolik, tetapi juga refleksi bersama untuk menjaga warisan sejarah dan budaya daerah.

“Jombang punya akar sejarah yang kuat. Tugas kita adalah memastikan akar itu tidak lapuk oleh modernisasi,” pungkasnya.

Berita Terkait