Ekskavasi Situs Pandegong Tahap Kedua Diperpanjang hingga 10 Hari

Wakil Bupati Jombang Sumrambah dan Kapolres Jombang meninjau langsung lokasi ekskavasi situs Pandegong
  • Whatsapp

MOJOWARNO, KabarJombang.com – Ekskavasi Situs Pandegong tahap kedua akan diperpanjang 10 hari dengan sisa anggaran sebesar Rp 50 Juta.

Dari dugaan sementara, masih ada 3 arca yang tertimbun di dalam Situs Pandegong. Sebelumnya, situs ini telah diekskavasi mulai dari tanggal 16-25 Maret 2022. Hari ini, Jum’at (25/3/2022) adalah hari terakhir ekskavasi.

“Insyallah akan diperpanjang lagi. Masih ada sisa anggaran sekitar 50 an juta,” kata Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Disdikbud Kabupaten Jombang Dian Yunita Sari, Kamis (24/3/2022).

Ditanya soal pemugaran situs, pihaknya belum bisa memastikan sebab memerlukan biaya yang cukup banyak. “Nanti kami akan mengajukan lagi P-APBD atau PAK tahun 2022 ini. Semoga saja di ACC,” ungkapnya.

Keputusan tersebut, diambil setelah mendapatkan penjelasan dari tim ahli arkeolog Jatim bahwa dalam situs tersebut kemungkinan masih menyisakan 3 arca. “Lebih jelasnya, menungguh hasil rapat lagi,” jelasnya.

Sementara itu, Sumrambah Wabup Jombang yang saat itu meninjau lokasi ekskavasi bersama Kapolres Jombang secara langsung merasa kagum akan bukti sejarah yang ada di Jombang termasuk penemuan Situs Pandegong. Ia juga mendorong agar situs yang diperkirakan dibangun pada abad 10 itu bisa diekskavasi kembali.

“Insyallah akan dilanjutkan kembali, kita masukkan di PAK. Semoga denah dari situs ini bisa terlihat secara utuh,” jelasnya.

Menurutnya, situs Pandegong ini merupakan bukti autentik bahwa Jombang mempunyai peradaban sejarah yang panjang yang bisa dipelajari dari segi keilmuannya.

“Situs ini kan pusat kerajaan medang kerajaan tertua di pulau Jawa. Maka harus kita jaga dan rawat bersama,” ujar Sumrambah.

Iklan Bank Jombang 2024
  • Whatsapp

Berita Terkait