JOMBANG, KabarJombang.com – Jumlah warga penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Jombang, pada tahun 2025 mengalami penurunan signifikan. Hal ini terjadi setelah pemerintah menerapkan sistem pendataan baru Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Berdasarkan data Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Jombang, penerima Program Keluarga Harapan (PKH) kini tersisa sekitar 50 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dari sebelumnya 61 ribu KPM pada tahun 2024. Penurunan serupa juga terjadi pada program sembako, dari 110 ribu menjadi 91 ribu penerima.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Jombang, Albarian Risto Gunarto, menjelaskan bahwa penyusutan jumlah penerima disebabkan oleh proses validasi yang lebih ketat dalam sistem DTSEN.
“DTSEN menilai kondisi ekonomi masyarakat secara lebih rinci. Jadi, yang benar-benar berhak saja yang tercatat. Mereka yang ekonominya sudah membaik otomatis tidak lagi masuk daftar penerima,” terang Risto, Senin (27/10/2025).
Menurutnya, faktor sosial dan ekonomi masyarakat juga memengaruhi hasil pendataan. Beberapa keluarga tercatat mengalami perbaikan pendapatan, sementara sebagian lain berpindah domisili sehingga tidak lagi memenuhi syarat penerima bantuan.
Selain itu, sistem DTSEN mengklasifikasikan penduduk berdasarkan desil kesejahteraan 1 hingga 10, dan hanya keluarga dalam desil 1 sampai 5 yang berhak memperoleh bantuan. Artinya, masyarakat yang masuk kategori menengah ke atas (desil 6–10) otomatis tidak lagi terdata sebagai penerima bansos.
“Penurunan ini bukan karena penghapusan semata, tapi karena ada perubahan kondisi masyarakat. Data kami menunjukkan tingkat kemiskinan di Jombang memang menurun,” tambah Risto.
Meski sebagian program mengalami penyusutan penerima, Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI) KIS justru masih berada di atas kuota, menunjukkan kebutuhan layanan kesehatan masih tinggi di lapangan.
Risto memastikan masyarakat yang merasa berhak namun belum terdata dapat mengajukan pembaruan data melalui petugas pendamping di desa.
“Kalau ada kesalahan klasifikasi misalnya warga miskin masuk desil tinggi bisa segera diperbaiki. Pemerintah membuka ruang pembaruan agar bantuan tetap tepat sasaran,” ujarnya.
Dengan adanya peralihan ke sistem DTSEN, pemerintah berharap penyaluran bansos di Jombang semakin transparan, akurat, dan sesuai kondisi nyata warga, meski jumlah penerima mengalami penurunan cukup besar.









