JOMBANG, KabarJombang.com – Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Jombang bersiap menunaikan ibadah haji pada musim haji 2026. Untuk keperluan tersebut, mereka telah mengajukan cuti sesuai ketentuan kepegawaian yang berlaku.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jombang, tercatat sebanyak 45 ASN mengajukan cuti haji. Rinciannya terdiri dari 38 pegawai negeri sipil (PNS) dan 7 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Kepala Bidang Kinerja, Pembinaan, dan Kesejahteraan Aparatur BKPSDM Jombang, Chris Maya Rinelda, menyampaikan bahwa seluruh pengajuan cuti tersebut telah diterima pihaknya.
“Hingga saat ini yang masuk ada 38 PNS dan 7 PPPK, total 45 ASN,” ujar Chris saat dikonfirmasi, Kamis (23/4/2026).
Ia menjelaskan, pengajuan cuti haji tersebut telah sesuai prosedur yang diatur dalam regulasi kepegawaian, mengacu pada ketentuan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait tata cara pemberian cuti bagi ASN.
Menurutnya, cuti untuk menunaikan ibadah haji merupakan hak setiap ASN yang wajib difasilitasi, selama seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi. Ia menegaskan proses pengajuan dilakukan secara tertib agar tidak mengganggu pelayanan publik.
“Pengajuan dilakukan sesuai aturan yang berlaku dan tetap memperhatikan kelancaran pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Chris menambahkan, pihaknya juga telah mengimbau setiap instansi agar mengatur pembagian tugas selama ASN menjalankan ibadah haji.
“Pengaturan internal penting agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Jombang, Ilham Rohim, mengungkapkan bahwa total calon jemaah haji (CJH) asal Jombang pada 2026 mencapai 1.267 orang.
Ia menyebutkan, para jemaah dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci pada 6–7 Mei 2026 dan tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 60, 61, 62, dan 63 melalui Embarkasi Juanda Surabaya.
“Keberangkatan dijadwalkan pada 6 sampai 7 Mei 2026 melalui Embarkasi Juanda,” kata Ilham.
Lebih lanjut, ia menjelaskan peluang keberangkatan bagi jemaah cadangan masih terbuka, tergantung kondisi di daerah lain. Jika terdapat jemaah yang batal berangkat, kuota tersebut dapat diisi oleh calon jemaah dari Jombang.
“Jika ada kekosongan dari daerah lain, bisa saja diisi oleh jemaah dari Jombang,” pungkasnya.









