JOMBANG, KabarJombang.com – Proses seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang telah resmi berakhir, Kamis malam (16/10/2025).
Sebanyak 19 aparatur sipil negara (ASN) dari internal Pemkab Jombang akan bersaing menempati tiga posisi strategis dalam struktur birokrasi pemerintahan daerah tersebut.
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) JPTP, Agus Purnomo, memastikan seluruh peserta berasal dari lingkup pemerintahan daerah Jombang.
“Seluruh pendaftar merupakan ASN internal Pemkab. Tidak ada peserta dari luar daerah,” ujarnya, Senin (20/10/2025).
Adapun tiga jabatan yang dibuka pada seleksi kali ini yakni Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Kesejahteraan Rakyat, Hukum, dan Politik.
Agus merinci, terdapat lima pelamar untuk jabatan Kepala Dinas Perhubungan, empat pelamar untuk posisi Kepala Satpol PP, dan sembilan pelamar untuk posisi Staf Ahli Bupati.
“Setiap formasi telah memenuhi kuota minimal empat peserta, sehingga pendaftaran tidak diperpanjang,” tegasnya.
Saat ini, panitia tengah melakukan verifikasi dan pemeriksaan dokumen administrasi para peserta. Tahapan tersebut akan menentukan siapa saja yang berhak melanjutkan ke tahap berikutnya.
“Masih dalam proses pemeriksaan berkas. Hasil seleksi administrasi akan diumumkan sesuai jadwal, yaitu pada 20 Oktober 2025,” jelas Agus Purnomo.
Ia menegaskan, seluruh proses seleksi dilakukan secara transparan dan tanpa pungutan biaya.
“Kami pastikan tidak ada pungutan dalam proses seleksi JPTP ini. Semuanya berjalan murni sesuai ketentuan,” tandasnya.
Sebelumnya, Pemkab Jombang telah mengumumkan pembukaan seleksi terbuka JPTP pada Rabu (2/10/2025), sebagaimana tercantum dalam pengumuman bernomor 3/PANSEL-JPTP/JBG/X/2025. Pendaftaran dibuka melalui laman ASN Karier BKN sejak 2 hingga 16 Oktober 2025.
Seleksi mencakup sejumlah tahapan, antara lain verifikasi administrasi, asesmen manajerial, penelusuran rekam jejak, penulisan makalah, hingga wawancara.
Nama-nama peserta yang berhasil masuk tiga besar dijadwalkan akan diumumkan awal November mendatang.
Agus menambahkan, dari enam jabatan eselon II yang saat ini kosong, baru tiga posisi yang dibuka melalui mekanisme seleksi terbuka. Tiga jabatan lainnya berpotensi diisi melalui mutasi atau job fit sesuai kewenangan bupati.
“Hal ini mempertimbangkan kebutuhan organisasi dan keputusan pimpinan daerah,” tuturnya.
Enam jabatan lowong tersebut meliputi Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Satpol PP, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Kesejahteraan Rakyat, Hukum, dan Politik, Kepala DPMPTSP, Kepala Dinas Perkim, serta Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan.
Seleksi terbuka JPTP ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Jombang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berintegritas, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, serta telah memperoleh rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 29 September 2025.









