JOMBANG, KabarJombang.com – Pemerintah Kabupaten Jombang menorehkan prestasi nasional dengan menembus tiga besar capaian Indeks Pelayanan Publik (IPP) Tahun 2025 dan menjadi yang tertinggi di tingkat pemerintah kabupaten se-Jawa Timur. Prestasi ini diraih di bawah kepemimpinan Bupati Warsubi dan Wakil Bupati Salmanudin Yazid.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 3 Tahun 2026, Kabupaten Jombang memperoleh nilai 4,69 dengan predikat Kategori A (Pelayanan Prima). Capaian tersebut menempatkan Jombang pada peringkat ketiga nasional bersama Kabupaten Batang dari total 415 pemerintah kabupaten di Indonesia.
Bupati Jombang Warsubi menyatakan, keberhasilan ini merupakan hasil komitmen pemerintah daerah dalam melakukan reformasi birokrasi serta peningkatan kualitas layanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Alhamdulillah, Pemkab Jombang kembali berada di tiga tertinggi nasional. Ini merupakan hasil kerja kolaboratif seluruh jajaran dalam menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan transparan bagi masyarakat,” ujar Warsubi.
Ia menegaskan, capaian tersebut bukan menjadi titik akhir, melainkan pijakan untuk terus memperkuat standar layanan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan memperluas inovasi pelayanan publik di berbagai sektor.
Pemkab Jombang juga menyatakan komitmennya untuk mendorong terciptanya pelayanan publik yang inklusif dan berkualitas, sehingga dapat diakses secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.
Sebagai perbandingan, berikut pemerintah kabupaten yang meraih predikat Pelayanan Prima dalam penilaian IPP 2025:
– Kabupaten Sumedang (nilai 4,72)
– Kabupaten Sleman (nilai 4,70)
– Kabupaten Jombang dan Kabupaten Batang (nilai 4,69)
– Kabupaten Bantul (nilai 4,68)
Catatan kritis publik
Di tengah capaian membanggakan ini, masyarakat masih menyoroti sejumlah persoalan pelayanan dasar yang dinilai belum merata, seperti akses layanan administrasi kependudukan, kecepatan respons pengaduan publik, perbaikan infrastruktur rusak, hingga keterbukaan informasi di tingkat kecamatan dan desa. Predikat “Pelayanan Prima” dinilai tidak seharusnya berhenti pada angka penilaian dan penghargaan semata, tetapi mesti benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga di lapisan terbawah.
Tantangan bagi Pemkab Jombang ke depan adalah memastikan bahwa kualitas pelayanan publik tidak hanya baik di atas kertas, tetapi hadir nyata dalam praktik sehari-hari.









