JOMBANG, KabarJombang.com – Tahapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1447 H/2026 M resmi dibuka pemerintah. Sebanyak 1.172 calon jamaah haji (CJH) Jombang yang masuk Embarkasi Surabaya diminta segera menyelesaikan pelunasan serta menuntaskan administrasi keberangkatan.
Kasi Haji dan Umrah Kemenag Jombang, Ilham Rohim, menegaskan bahwa pelunasan Bipih tahun ini dibagi dalam dua tahap.
“Pelunasan tahap pertama berlangsung mulai 24 November sampai 23 Desember 2025. Jamaah cukup datang ke bank tempat tabungan hajinya dibuka, dan proses akan berjalan cepat selama sesuai jadwal,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (25/11/2025).
Tahap pertama memprioritaskan tiga kelompok jamaah yakni mereka yang menunda keberangkatan sebelumnya, jamaah yang telah masuk kuota haji 2026, serta jamaah lanjut usia.
Bipih Embarkasi Surabaya ditetapkan Rp 60.645.422, dengan sisa pelunasan Rp 35.645.422 setelah dikurangi dengan uang muka sebesar Rp 25.000.000 yang sudah dibayarkan sebelumnya.
Jika kuota tahap pertama belum terpenuhi, pelunasan tahap kedua akan dibuka. Tahap ini, jamaah yang gagal melunasi sebelumnya, pendamping lansia, jamaah disabilitas beserta pendamping, jamaah yang terpisah dari mahram, serta daftar cadangan diperbolehkan melunasi.
“Semua permohonan khusus, seperti pendampingan lansia atau penggabungan keluarga, wajib masuk SISKOHAT maksimal 23 Desember 2025,” jelasnya.
Kemenag Jombang mencatat perkembangan administrasi yang signifikan. Hingga kini, 700 paspor jamaah telah terkumpul dan 512 jamaah selesai menjalani Biovisa.
“Antusiasme jamaah cukup tinggi. Kami mendorong agar semua segera melengkapi dokumen yang dibutuhkan,” katanya.
Ia menegaskan persiapan haji tidak hanya soal dana, melainkan perlunya kesiapan kondisi fisik dan mental masing-masing calon jamaah haji.
“Ada tiga hal yang harus dijaga seperti kesiapan dana, kesehatan fisik, dan mental. Ibadah haji membutuhkan kekuatan lahir dan batin,” tegasnya.
Bipih 2026 mencakup biaya penerbangan, sebagian akomodasi di Makkah dan Madinah, serta kebutuhan hidup jamaah selama berada di Tanah Suci.









