JOMBANG, KabarJombang.com – Usai ramainya pemberitaan di media terkait pemangkasan dana Pokok Pikiran (Pokir) mantan anggota Dewan, secara tiba-tiba Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang melakukan rapat mendak.
Menurut informasi yang didapatkan oleh KabarJombang.com, mereka melakukan hal tersebut karena kelabakan dengan adanya pemberitaan di beberapa media.
Kemudian pada Senin (11/11/2024) wartawan KabarJombang.com berusaha mengkomfirmasi terkait kejadian tersebut kepada PJ Bupati Jombang, Teguh Narutomo melalui pesan singkat. Akan tetapi belum ada balasan walaupun pesan yang dikirim sudah terbaca.
Hal serupa juga dilakukan oleh KabarJombang.com untuk mengkonfirmasi kepada Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jombang Danang Praptoko. Namun juga belum ada balasan walaupun pesan sudah terbaca.
Saat ini KabarJombang.com juga masih mengupayakan untuk konfirmasi kepada Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jombang.
Sebelumnya perlu diketahui, pemangkasan dana pokir milik mantan anggota DPRD Jombang yang tidak terpilih kembali terus menyisakan polemik. Banggar DPRD Jombang sendiri mengaku tidak dilibatkan dalam hal tersebut.
Disampaikan salah satu anggota DPRD Jombang, M Subaidi Muktar dari fraksi PKB, permasalahan pemangkasan dana pokir tersebut tidak diketahui sama sekali oleh pihak banggar.
“Sampai hari ini saya tidak tahu kenapa terjadi pemotongan anggaran Pokir yang di usulkan, dan pemotongan ini pun kita yang duduk di banggar sama sekali tidak dilibatkan,” terangnya pada KabarJombang.com, selasa (5/11/2004).
Pemotongan dana pokir sendiri dilakukan oleh tim anggaran dari Pemkab Jombang. Ia menyayangkan atas pemotongan tersebut karena itu hak dari warga.
Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Jombang, geram. Pasalnya, dana Pokir (Pokok Pikiran) untuk konsituen yang melalui dirinya dipangkas habis. Ahmad Tohari mantan anggota DPRD Jombang, periode 2019-2024 dari Partai Perindo kepada KabarJombang.com blak-blakkan menjelaskan terkait dana pokir yang dipangkas hanya menyisakan sebesar Rp sekitar Rp 400 juta saja. Padahal, seharusnya dana pokir untuknya di tahun 2025.
Menurut Ahmad Tohari, atas pemangkasan dana pokir tersebut, sejumlah mantan anggota DPRD Jombang periode 2019-2024 menanyakan ke pihak Bapeda Pemkab Jombang. Hasilnya, jawaban dari pihak Bapeda menyatakan, sudah ada kesepakan perubahan di Banggar DPRD Jombang.
“Katanya pihak Bapeda Jombang, Padahal dulu saya merupakan anggota Banggar dan tidak pernah membahas apalagi menyepakati perubahan dana Pokir tersebut,” ujar Ahmad Tohari dengan nada tinggi.