JOMBANG,KabarJombang.com- Nilai pengawasan kearsipan Pemerintah Kabupaten Jombang meningkat dari predikat BB menjadi A pada tahun 2025.
Capaian tersebut menjadi indikator membaiknya tata kelola arsip di lingkungan pemerintah daerah dan diumumkan dalam ajang Jombang Archive Awards 2026 yang digelar di Pendopo Kabupaten Jombang, Selasa (23/6/2026).
Selain mengumumkan peningkatan predikat tersebut, Pemerintah Kabupaten Jombang memberikan penghargaan kepada organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, arsiparis, dan pengelola arsip yang dinilai memiliki kinerja terbaik sepanjang tahun 2025.
Bupati Jombang Warsubi melalui Sekretaris Daerah, Agus Purnomo mengatakan peningkatan nilai pengawasan kearsipan merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan.
“Saya menyampaikan apresiasi atas meningkatnya nilai pengawasan kearsipan Pemerintah Kabupaten Jombang tahun 2025 dari BB menjadi A. Kerja keras yang kita lakukan bersama telah membawa hasil yang memuaskan. Pertahankan dan tingkatkan terus kinerja penyelenggaraan kearsipan Pemerintah Kabupaten Jombang,” ujar Agus Purnomo.
Ia menambahkan, kearsipan memiliki peran penting dalam mendukung transformasi digital pemerintahan dan penyelamatan aset negara.
Karena itu, implementasi Sistem Informasi Kearsipan Nasional di setiap perangkat daerah perlu terus diperkuat untuk mendukung peningkatan indeks digitalisasi, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dan Reformasi Birokrasi.
Dalam penilaian kearsipan tahun 2025, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Jombang menjadi OPD terbaik dengan nilai 98,10. Posisi berikutnya ditempati Sekretariat Daerah dengan nilai 96,35 dan DPRD dengan nilai 95,57.
Peringkat berikutnya secara berurutan ditempati Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (95,17), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (94,77), Dinas Tenaga Kerja (94,32), Dinas Perhubungan (93,08), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (92,00), Badan Pendapatan Daerah (91,45), serta Dinas Lingkungan Hidup (91,41).
Sementara itu, Kecamatan Mojowarno meraih peringkat pertama kategori kecamatan dengan nilai 90,50. Peringkat kedua diraih Kecamatan Ploso dengan nilai 89,22, disusul Kecamatan Kudu dengan nilai 87,99.
Pada kategori arsiparis, penghargaan terbaik pertama diberikan kepada Eva Yunimar selaku Arsiparis Ahli Madya. Posisi kedua diraih Sutarji selaku Arsiparis Ahli Muda dan peringkat ketiga ditempati Eky Yuni Setianingsih selaku Arsiparis Ahli Pertama.
Kategori pengelola arsip tingkat badan dan dinas, penghargaan terbaik pertama diraih Kalimah dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
Peringkat kedua diberikan kepada Ita Setianingrum dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, sedangkan posisi ketiga diraih Teguh Indarto dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Adapun pada kategori pengelola arsip tingkat kecamatan, penghargaan terbaik pertama diberikan kepada Yusril Lail Izzalail dari Kecamatan Mojowarno. Posisi kedua diraih Arief Suharno dari Kecamatan Ploso dan posisi ketiga ditempati Dewi Rofiah dari Kecamatan Jombang.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Jombang Thonsom Pranggono menyampaikan laporan kinerja pengelolaan kearsipan tahun 2025.
Menurutnya, peningkatan kualitas pengelolaan arsip di berbagai perangkat daerah menjadi salah satu faktor yang mendorong naiknya nilai pengawasan kearsipan Kabupaten Jombang.
“Peningkatan predikat ini merupakan hasil komitmen bersama seluruh perangkat daerah dalam membangun budaya tertib arsip. Ke depan, kami akan terus memperkuat pembinaan dan pendampingan agar kualitas pengelolaan kearsipan di Kabupaten Jombang semakin baik serta mampu mendukung transformasi digital pemerintahan,” pungkasnya.









