KPU Jombang Terlambat Pasang APK, Aktivis Tuntut Audit

Kantor KPU Jombang. (Kevin Nizar).
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang difasilitasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jombang, hingga kini masih belum dilakukan. Situasi ini memicu reaksi dari berbagai kalangan, salah satunya dari  Lingkar Indonesia untuk Keadilan (LInK).

Direktur LInK, Aan Anshori, menyatakan bahwa keterlambatan ini berdampak luas, tidak hanya bagi kedua pasangan calon (Paslon) yang bertarung, tetapi juga bagi masyarakat luas.

Baca Juga

Gus Aan, sapaan akrabnya, mengungkapkan bahwa masyarakat berhak mendapatkan informasi terkait gagasan, visi, dan misi dari para calon pemimpin. Ia menekankan bahwa hak publik untuk mendapatkan informasi ini seharusnya dipenuhi dengan tepat waktu.

“Keterlambatan ini menghambat masyarakat dalam menerima informasi penting yang berkaitan dengan Pilkada. Saya menganggap bahwa keterlambatan pemasangan APK berimplikasi serius terhadap pendidikan politik,” ujarnya.

Lebih lanjut, aktivis yang juga terlibat dalam gerakan Gusdurian ini, mengingatkan bahwa KPU Jombang dan aparat pemerintahan memiliki tanggung jawab untuk memastikan Pilkada berlangsung secara demokratis.

“Keterlambatan ini bertentangan dengan semangat pendidikan politik yang selama ini digalakkan,” katanya.

Aan Anshori mengajak semua pihak untuk aktif memantau kinerja KPU dan Bawaslu. Ia menekankan bahwa setiap pihak tidak boleh berdiam diri terkait masalah ini.

“Negara telah mengeluarkan anggaran besar untuk menunjang kegiatan KPU, termasuk gaji para pegawainya, yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah. Dengan anggaran sebesar itu, publik berhak menuntut transparansi dan akuntabilitas dari KPU,” jelasnya.

Menurutnya, penting untuk melakukan audit terhadap kinerja KPU. Gus Aan berharap masyarakat, terutama tim pemenangan dari masing-masing paslon, dapat mencatat kinerja KPU selama proses ini. Ia menegaskan bahwa evaluasi kinerja KPU harus dilakukan secara menyeluruh, agar bisa diketahui area mana yang perlu diperbaiki.

“Setelah Pilkada, seharusnya ada forum evaluasi untuk menilai sejauh mana kinerja KPU,” ungkapnya.

Gus Aan juga menyoroti bahwa KPU memiliki kewajiban untuk memberikan penjelasan yang jelas kepada publik dan kedua paslon terkait keterlambatan ini.

“Kami berharap KPU bersikap transparan. Jika ada masalah, publik berhak untuk mengetahuinya,” imbuhnya.

Ia menekankan bahwa jika KPU memilih untuk tidak menjelaskan situasi yang dihadapi, maka semua pihak termasuk KPU, paslon, dan masyarakat akan merasa dirugian. Pendidikan politik, yang sangat penting dalam demokrasi, bisa terhambat ketidakjelasan informasi.

“Keterlambatan ini bukan hanya masalah teknis, tetapi berdampak langsung pada kualitas demokrasi kita,” pungkasnya.

 

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait