JAKARTA, KabarJombang.com – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menyebut, perpanjangan masa jabatan menjadi 9 tahun hanya bermanfaat untuk kepala desa (kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) Apdesi, Asri Anas mengatakan, masyarakat belum tentu merasa senang dengan perpanjangan masa jabatan kades dan BPD.
Sebagaimana diketahui, ribuan kepala desa berunjuk rasa di DPR RI guna menuntut perpanjangan masa jabatan mereka menjadi 9 tahun.
“Kalau masa jabatan itu bisa jadi hanya kepala desa saja dengan BPD yang mendapat manfaat, masyarakat belum tentu suka,” kata Anas saat dihubungi Kompas.com, Minggu (22/1/2023).
Anas menuturkan, isu-isu yang Apdesi perjuangkan berkaitan dengan anggaran dana desa. Mereka meminta kucuran dana dari pemerintah pusat itu dinaikkan.
Menurut Anas, kenaikan anggaran dana desa akan berdampak pada masyarakat di desa.
Ia menyatakan, Apdesi tidak berperan menggerakkan para kades itu turun ke jalan dalam tuntutan perpanjangan masa jabatan kades.
Namun demikian, Anas tidak menampik anggota Apdesi ikut bergabung dalam unjuk rasa tersebut.
Pihaknya hanya menerbitkan edaran agar mereka tidak mengenakan seragam Apdesi dan tidak melarang anggotanya bergabung massa aksi.
Sebab, kata Anas, banyak dari mereka tertarik oleh godaan partai politik yang menawarkan perpanjangan masa jabatan kades.
“Kalau Apdesi turun (secara organisasi) bisa banyak benar, sehingga kita enggak pernah mau serius untuk menanggapi itu,” tuturnya.
Anas mengatakan, selama enam hingga 8 tahun terakhir, para kepala desa tidak serius mendiskusikan perpanjangan masa jabatan mereka menjadi 9 tahun.
Namun, dalam setahun terakhir, sejumlah kader PDI Perjuangan dan PKB “menggonda” mereka dengan masa perpanjangan masa jabatan.
Menurut Anas, para kades menyadari godaan itu disampaikan agar parpol tersebut mendapatkan empati dan mendapat dukungan dari mereka.
“Sehingga enggak pernah tuh dalam 6 dalam 8 tahun ini mana pernah namanya kepala desa menuntut yang namanya 9 tahun (masa jabatan),” kata Anas.
“Ya parpol yang memulai terutama PDI dan PKB,” tambahnya.
Sebelumnya, ribuan kepala desa berunjuk rasa di DPR RI pada Selasa (17/1/2023). Mereka menuntut masa jabatannya diperpanjang 9 tahun.
Para kades itu mendesak ketentuan dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 yang membatasi masa jabatan mereka hanya 6 tahun diperpanjang. Mereka kemudian ditemui Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco.
Kompas.com telah menghubungi Sekjen PDI P Hasto Kristianto, Ketua DPP PDI P Djarot Saiful Hidayat, dan Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid untuk mengkonfirmasi hal ini.
Namun, hingga berita ini ditulis, mereka belum merespons.