Dinilai Ceroboh dan Tak Etis Terkait Bangunan Gapura

Kades Kepatihan Jombang Sesalkan Tindakan Pj Kepala Desa Pulolor

Gapura di Jalan Teuku Umar, barat Klenteng Hok Liong Kiong, Jombang yang menjadi polemik. (Kevin Nizar).
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com -Kepala Desa Kepatihan, Erwin Pribadi, menyesalkan tindakan Pj Kepala Desa (Kades) Pulolor, Andri Herlambang, yang membongkar, membiarkan serta membangun kembali sebuah gapura di Jalan Teuku Umar, barat Klenteng Hok Liong Kiong, Jombang yang merupakan masih masuk wilayah dan aset milik Desa Kepatihan tanpa konfirmasi dan klarifikasi yang jelas.

Erwin Pribadi menceritakan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada akhir 2023, ketika dirinya mendapat laporan dari warga tentang pembongkaran gapura batas desa yang dibangun pada 1979-an.

Baca Juga

Gapura tersebut tiba-tiba dibongkar, dan saat dikonfirmasi, Andri Herlambang mengaku bahwa dia yang melakukan pembongkaran tersebut dengan alasan bahwa itu berada di wilayah Desa Pulolor. Padahal, menurut Erwin, gapura tersebut adalah wilayah dan aset milik Desa Kepatihan.

“Saya sempat menanyakan terkait pembongkaran gapura ini ke Pak Pj Kades Pulolor, Andri Herlambang awalnya pak Andri mengakui kalau yang membongkar adalah dirinya. Lalu saya bertanya kembali, ini kan wilayah saya kenapa kok njenengan bongkar. Setelah satu minggu, Andri akhirnya mengakui kesalahan dan berjanji akan memperbaiki situasi tersebut,” ungkap Erwin pada (6/2/2025).

Namun, hingga awal 2024, gapura tersebut belum juga diperbaiki. Erwin menyebutkan bahwa meski sudah ada pembicaraan terkait perbaikan, tidak ada langkah nyata yang diambil, dan pada akhirnya, gapura tersebut dibangun kembali pada akhir Desember 2024 hingga awal Januari 2025 hal tersebut menurut Erwin juga dilakukanya tanpa koordinasi dengan pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Kepatihan.

“Awalnya itu aset saya milik Desa Kepatihan yang dibongkar tanpa klarifikasi dan konfirmasi. Kemudian tiba-tiba dibangun tanpa konfirmasi juga. Padahal sudah jelas itu wilayah dan aset saya,” ujar Erwin.

Erwin juga menegaskan bahwa masalah yang muncul bukan terkait dengan legalitas atau anggaran pembangunan, tetapi lebih kepada etika dalam komunikasi antar pihak desa. Ia menilai bahwa seharusnya Andri, sebagai Pj Kades Pulolor, harusnya bisa berkomunikasi.

“Saya tidak mau mencampuri apakah prosesnya benar atau salah. Itu biar teman-teman Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) yang mengkritisi. Saya tidak akan masuk wilayah itu. Yang saya sesalkan adalah etikanya. Ketika orang membangun di wilayah saya, maka idealnya itu juga harus bersurat,” tegasnya.

Erwin juga menyebutkan bahwa pihak Desa Kepatihan telah mengirimkan surat resmi kepada Pj Kepala Desa Pulolor terkait masalah gapura tersebut, namun hingga saat ini, belum ada balasan atau tanggapan.

Surat tersebut ditujukan kepada Andri Herlambang, mengajukan beberapa pertanyaan terkait dasar pembongkaran gapura dan pembangunan yang dilakukan tanpa koordinasi dengan Pemerintah Desa Kepatihan.

 

“Harusnya dia yang bersurat dulu. Bukan malah saya yang bertanya dan bersurat. Karena waktu itu juga Badan Pengawasan Desa (BPD) Kepatihan mempertanyakan terkait gapura tersebut. Makanya di surat yang terakhir itu ada tulisannya, kami menekankan agar BPD Kepatihan tidak menaruh prasangka buruk terhadap Kades Kepatihan, terkait polemik gapura ini,” kesal Erwin.

 

“Ini saya anggap masalahnya selesai, tapi saya tetap menekankan pentingnya etika. Karena, setelah dibongkar, tidak ada konfirmasi, tidak ada klarifikasi, sempat juga mangkrak dan akhirnya dibangun tanpa komunikasi juga. Itu yang saya sesalkan,” tutup Erwin.

 

Pj Kepala Desa Pulolor, Andri Herlambang saat dikonfirmasi KabarJombang.com terkait surat yang dikirimkan Erwin Kades Kepatihan yang menanyakan gapura tersebut mengatakan memang ia belum menjawab.

 

“Begini ceritanya, gapura itu anggaran BK 2023 sudah dicairkan di tahun yang sama kemudian langsung dibawa pemborongnya yang mengerjakan dan saya tidak tahu, soalnya saya belum menjabat Pj Pulolor itu sudah dikerjakan. Jadi awalnya itu apakah sudah ada komunikasi dengan Desa Kepatihan apa belum saya tidak tahu,” terangnya.

 

Kemudian ia menjelaskan terkait batas wilayah tersebut menurutnya gapura yang melintasi jalan arah timur ke barat terus ada belokan ke selatan itu yang sebelah selatan masuk Pulolor dan yang sebelah utara itu masuk Kepatihan.

 

“Nah pada waktu saya sudah menjabat rangkanya sudah jadi, tinggal masang cuma tinggal nunggu beton, menurut cerita terdahulu seperti itu. Terus ada permasalahan  kok katanya tidak ada konfirmasi, pada saat pertama ke situ saya sempat di whatsapp sama Pak Erwin kemudian saya jawab maaf saya juga tidak tahu soalnya itu dikerjakan sebelum saya,” bebernya.

 

Terus Andri mencoba bertanya kepada Kepala Desa yang Pulolor sebelumnya ada masalah apa dari konfirmasinya Kades Kepatihan katanya dulu itu gapuranya dibangun orang Kepatihan. Kades Pulo lama mengaku juga tidak tahu kalau masalah itu.

 

Menurut pengakuan Andri, Kades Pulolor yang lama saat ditanya selama ini belum ada kordinasi terkait pembangunan gapura tersebut dengan Kades Kepatihan

 

“Akhirnya, mohon maaf pada waktu itu karena bertepatan dengan tahun politik saya tidak ingin memperkeruh suasana. Kades Kepatihan yang tidak terima minta dibangunkan ulang gapura yang sudah dibongkar tersebut. Kalau mintanya begitu saya bisa bangunkan di tahun 2024, karena saat itu di tahun 2023 akhir sudah tidak ada anggaran,” jelasnya.

 

Selanjutnya Andri juga sempat bermusyawarah terkait hal tersebut dengan RW setempat dan ia menawarkan solusi pembangunan gapura ulang yang sesuai dengan gapura lama untuk dipindah ke sebalah selatan pas pertigaan yang masuk di wilayah Pulo.

 

“Tapi dalam musyawarah tersebut menunggu pengukuran, apakah mengenai rumah atau saluran karena rangkanya kan sudah jadi. Alhasil saat diukur mengenai saluran dan warga tetap inginya disitu, wah terus ini gimana tidak sesuai keinginan warga. kemudian saya biarkan dulu sambil konfirmasi ke Kades Kepatihan,” ucapnya.

 

“Saya bilang pak mohon maaf kan ini saya janji akan membangun ulang dan warga mintanya di masukan wilayah Pulo dan Kades Kepatihan mengatakan sudah tidak usah yang baru saja kamu taruh di wilayah yang bekas dibongkar dulu. Oke kemudian saya bilang ke warga Kepatihan inisial D untuk segera memasang gapuranya biar tidak molor-molor terus sampai akhir Desember 2024 baru selesai pembangunannya,” tandas Andri.

 

Gapura di Jalan Teuku Umar, barat Klenteng Hok Liong Kiong, Jombang yang menjadi polemik. (Kevin Nizar).

Berita Terkait