JOMBANG, KabarJombang.com – Menanggapi kritik pedas terkait struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jombang 2025 yang dinilai menyimpang dari prinsip good governance, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang akhirnya angkat suara.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, menegaskan bahwa proses penyusunan APBD telah mengikuti seluruh tahapan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam keterangannya pada Kamis (26/6/2025), Agus menyatakan bahwa struktur anggaran yang disusun telah berpedoman pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2024.
Menurutnya, setiap tahapan telah dijalankan secara prosedural dan transparan. “APBD 2025 disusun berdasarkan regulasi yang jelas. Mulai dari RPJMD atau RPD sebagai turunan visi dan misi kepala daerah, lalu disusun RKPD, dilanjutkan KUA dan PPAS, hingga akhirnya masuk tahap pembahasan Raperda APBD bersama DPRD serta evaluasi Pemprov,” ujar Agus.
Agus mengungkapkan bahwa total anggaran APBD Jombang tahun 2025 mencapai Rp 3,025 triliun. Rincian penggunaannya juga telah mengacu pada proporsi yang sesuai dengan ketentuan.
“Belanja pegawai sebesar 28,62 persen, belanja barang dan jasa 30,77 persen, belanja modal 11,98 persen, dan sisanya digunakan untuk belanja lainnya,” paparnya.
Ia juga menekankan bahwa penyusunan APBD bukanlah keputusan sepihak, melainkan merupakan hasil pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif.
“Semua keputusan diambil melalui musyawarah dengan DPRD dan mengacu pada skala prioritas yang tertuang dalam RPJMD/RPD,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Agus menyebut bahwa Pemkab Jombang saat ini tengah fokus pada efisiensi belanja operasional, khususnya pada struktur organisasi perangkat daerah dan ASN, demi memperluas ruang fiskal untuk sektor prioritas.
“Efisiensi ini bukan penghematan membabi buta. Arahan dari Pak Bupati jelas, bagaimana anggaran bisa lebih maksimal untuk pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, dan pendidikan. Jika ketiganya optimal, masyarakatlah yang paling merasakan manfaatnya,” jelas mantan Kadisdikbud Jombang tersebut.
Terkait tudingan adanya dugaan ‘korupsi kebijakan’, Agus menegaskan bahwa pihaknya terbuka untuk evaluasi dan pengawasan, namun ia berharap kritik tetap disampaikan secara objektif dan berbasis data.
“Pemkab Jombang selalu terbuka terhadap kritik yang konstruktif. Namun jangan sampai narasi yang berkembang justru menyesatkan publik atau menimbulkan persepsi yang keliru. Tujuan kami jelas: membangun daerah secara akuntabel dan berpihak pada rakyat. Sebagai tambahan bahwa jombang mendapatkan predikat perencanaan no 3 terbaik dari 38 kab/kota sejawa timur,” pungkasnya.