Gercep! Dana Segar Banpol ke Parpol di Jombang Sudah Terserap 100 Persen

foto : Ilustrasi Dana Banpol untuk Parpol. (Istimewa)
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Dana segar Bantuan Politik (Banpol) menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mengucur ke Partai Politik di Kabupaten Jombang.

Untuk diketahui, dana Banpol ini hanya diberikan ke Partai Politik (Parpol) pemilik kursi DPRD di Kabupaten Jombang. Tak tanggung-tanggung, besaran dana yang dikucurkan ke total 10 Parpol itu nilainya mencapai Rp 4 miliar.

Baca Juga

Dana segar tersebut juga sudah terserap 100 persen sejak bulan Mei 2023 lalu. Sementara itu, dibandingkan dengan tahun 2021 lalu, anggaran Banpol tahun ini meningkat.

“Semula Rp 2.750 per surat suara kini menjadi Rp 6 ribu per surat suaranya,” ucap Kepala Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jombang, Anwar, saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis (6/7/2023).

Lebih lanjut, Anwar mengatakan, yang didapatkan partai sebesar Rp 6 ribu per surat suara sah yang diterima Parpol ketika Pemilihan Legislatif tahun 2019 lalu.

Di Kabupaten Jombang, ada 10 Parpol yang punya kursi di DPRD. Beberapa partai tersebut yakni PKB dengan 10 kursi, PDIP 10 kursi, PPP 7 kursi, Partai Demokrat dan Golkar yang masing-masing punya 5 kursi.

Lalu ada Partai Gerindra dengan 4 kursi, PAN dan PKS masing-masing 3 kursi, Partai Perindo 2 kursi serta Nasdem 1 kursi.

Masih kata Anwar, pemberian Banpol ke Parpol itu juga berlandaskan imbauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang kelayakan pemberian Banpol dan juga Permendagri No. 78 terkait Banpol.

“Juga dari Pemkab Jombang yang menambah anggaran Banpol, dari Hearing legislatif dan eksekutif yang menyetujui jika anggaran Banpol ditambah,” pungkasnya.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait