DPRD Jombang Dorong Kelonggaran Penutapan Jalan dan Penghapusan Vaksinasi di Puskesmas

Mobil ambulance nampak kebingungan memasuki jalan utama dan harus menggeser penyekat jalan. Kabarjombang.com/Daniel Eko/
Mobil ambulance nampak kebingungan memasuki jalan utama dan harus menggeser penyekat jalan. Kabarjombang.com/Daniel Eko/
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang, mendorong kelonggaran penutupan jalan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Selain itu agar vaksinasi di Puskesmas dihapuskan, dan dialihkan ke Kantor Desa atau Kantor Kecamatan sebab jika di lakukan di puskesmas di satu sisi untuk mencegah namun di satu sisi tempat yang sempit membuat kerumunan.

Baca Juga

“Pertemuan kali ini menyangkut pelaksanaan ppkm darurat yang sudah dilaksanakan sejak 3 Juli, kami ingin mengetahui hasilnya. Kemudian terkait percepatan vaksinasi, kasus positif covid-19, pasien covid-19, ketersediaan kamar, insentif nakes, kita bahas hari ini,” ungkap Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi saat menggelar pertemuan dengan Satgas COVID-19, Senin (19/7/2021).

Dikatakan Mas’ud jika kasus positif COVID-19 di Kabupaten Jombang harus diwaspadai. Sebab tingkat kematian covid-19 di Kabupaten Jombang juga kian melambung.

Kemudian, pelaksanaan PPKM Darurat di Kabupaten Jombang dengan penutupan jalan dinilai terlalu ketat sehingga membatasi kegiatan masyarakat termasuk berdampak pada perekonomian masyarakat.

“PPKM darurat dilakukan penyekatan merupakan Intruksi pusat dipantau melalui satelit. Namun banyak masukan dari masyarakat kami mendorong agar dilonggarkan,” tuturnya.

Dalam pertemuan itu, kata Mas’ud ada tujuh titik yang dilonggarkan mulai hari ini dan akan ditinjau kembali. Selain itu mendorong agar transportasi dari daerah atau kota lain yang mengirim pasokan sembako atau kebutuhan masyarakat agar diizinkan masuk.

“Penutupan dari Jalan Wahid Hasyim sampai Jalan A Yani agar ini ditinjau kembali sebab menghambat perekonomian. Setelah masukan ini saya sampaikan, ini akan dilonggarkan, tidak dibuka total tapi dilonggarkan,” jelasnya.

Sedangkan untuk penutapan jalan dan pemadaman lampu di tengah kota tetap dilaksanakan saat pukul 20.00.WIB dan tidak ada kelonggaran.

“Selain itu, pelayanan seribu vaksin di puskesmas dari jam 7 hingga jam 3 sore selalu dalam keadaan berjubel. Bertempat di puskesmas ini tidak pantas karena tempatnya sempit dialihkan saja ke kantor desa atau kecamatan,” tegas Mas’ud.

Sementara itu, menanggapi melonjak kasus covid-19 di Kabupaten Jombang, DPRD meminta agar Pemkab tidak ceroboh untuk melonggarkan prokes disituasi apaupun.

“Kami mendorong agar Satgas covid-19 agar tidak ceroboh, seperti yang terjadi pada momen Idul Fitri, masyarakat semena-mena tidak mentaati prokes seakan tidak apa-apa,” kata Mas’ud Zuremi mempungkasi.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait