KABARJOMBANG.COM – Semasa tertangkapnya Bupati Non-Aktif, Nyono Suharli Wihandoko oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus suap jual beli jabatan dan Pungli, terdapat 154 pejabat dari beberapa eselon yang diangkat dan dimutasi.
“Jadi total ada 154 orang, masing-masing 11 pejabat eselon IIB, dan 143 orang itu eselon III dan eselon IV,” kata Setiajit, Pjs Bupati Jombang usai proses pelantikan pejabat di gedung Bung Tomo, Pemkab Jombang, Rabu (6/6/2018).
Dikatakannya, meski sudah dilakukan pengisian untuk jabatan tinggi, masih ada satu posisi yang kini masih dibiarkan kosong. Yakni pada formasi Kepala Dinkes Jombang. “Karena waktu itu nggak ada yang melamar. Kemudian kita masih mencari milang-miling belum ada yang pas, akhirnya kosong. Tapi, nanti masih ada periode lagi kedepan,” imbuh dia.
Sedangkan untuk pejabat eselon III, kata Setijit, sudah tak ada lagi yang kosong. “Insya Allah semua sudah terisi, hanya tinggal Perlengkapan dan Umum (Setdakab Jombang, Red) yang nanti akan digabung, sehingga satu harus dikosongkan. Itu saran dari Kementerian PAN-RB,” terang Setiajit.
Setiajit kemudian menjelaskan adanya pergeseran di posisi eselon III maupun IV tersebut dilakukan, lantaran setelah terisinya posisi eselon IIB. “Jadi karena ada yang kosong kemudian ada yang digeser. Pasti itu harus ada mutasi,” tutur Setiajit.
Proses pergeseran untuk pejabat eselon III dan IV itu, menurut Setiajit, juga tak sekedar dilakukan. Sebab, ada beberapa pertimbangan dan penyesuaian. “Penggeseran itu disesuaikan dengan kompetensi dan disesuaikan pendidikan. Kemudian digeser,” urai Setiajit yang juga Kepala Disnakertrans Provinsi Jawa Timur ini.
Itu pun, lanjut Setajit, langkah itu dilakukan harus mengantongi izin dari pemerintah pusat terlebih dahulu. “Jadi semua harus izin, mendapatkan perintah dari Menteri untuk dilaksanakan. Dalam hal ini Pak Mendagri. Kalau Pak MenPAN kemarin memberikan saran yang terlalu gemuk dan kemudian tumpang tindih, harus digabung. Untuk penggabungan Perlengkapan dan Bagian Umum (Setdakab Jombang, Red) nanti perlu Peraturan Bupati. Jadi memungkinkan untuk digabung,” sebut dia.
Usai dilantik, para pejabat kini punya tugas penting. Sebab, kata Setiajit, pihaknya sudah menugaskan agar mereka segera membuat pemetaan pada reformasi birorkrasi. “Jadi mereka yang sekarang sudah menduduki jabatan itu, kita tugaskan untuk membuat road map reformasi birokrasi,” terangnya.
Dia lantas menjelaskan kenapa pelantikan dihelat malam hari. Selain bertepatan dengan puasa, juga mengikuti proses yang ada. “Prosessnya memang seperti itu. Aartinya ketika semua proses sudah dilaksanakan dan disetujui, maka harus dilantik pada saat ini juga. Kenapa malam? Karena kalau siang puasa,” ungkap dia.
Setiajit kembali menegaskan untuk pelantikan itu juga sudah mengantongi izin dari pemerintah pusat. Tidak hanya untuk pelantikan, namun semua tahapan sudah sesuai dengan aturan yang ada.
“Jadi sekali lagi semua sudah ada izin, dan diberikan Mendagri, Dirjen Otonomi Daerah, mulai dari seleksi, proses assesment, sampai pelantikan. Semua sesuai dengan izin dan rekomendasi serta diberikan pertimbangan dari KASN,” tegas Setiajit.
Izin pelantikan itu, kata dia, juga sudah dikeluarkan Pemerintah Pusat pada Selasa lalu (5/6). “Izin pelantikan itu sebetulnya kemarin (Selasa, Red) sudah ditandatangani Pak Mendagri, baru kemudian tadi (Rabu, Red) diambil sama anak-anak ke sana,” kata dia.
Dalam pelantikan itu, juga dilakukan penandatanganan Pakta Integritas. Menurut Setiajit, itu dilakukan agar mereka yang kini menduduki jabatan baru, bekerja dengan sungguh-sungguh.
“Jadi, janji mereka yang menduduki jabatan agar sesuai apa yang tertulis. Jujur, disiplin, berkinerja yang baik. Sehingga harus dijanjikan pada dirinya sendiri dan ditanda tangani serta disaksikan orang banyak,” pungkasnya. (ari/kj)