JOMBANG, KabarJombang.com – Partai Politik (Parpol) di Jombang yang ambil bagian dalam kontestasi Pemilu 2024, masih bongkar pasang Calon Legislatif (Caleg) sebelum penetapan Daftar Caleg Tetap (DCT).
Sebagai informasi, penetapan DCT sendiri akan dilakukan pada tanggal 4 November 2023 mendatang. Sebelum penetapan DCT, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jombang memang memberikan ruang kepada setiap Parpol untuk bongkar pasang mengubah susunan calon legislatif yang sudah diumumkan di DCS.
Kesempatan itu dibuka sejak 24 September hingga 3 Oktober. Dalam rentang waktu itu, ada beberapa Parpol yang melakukan bongkar pasang caleg sampai pembenahan berkas.
“Dari KPU memberikan kesempatan kepada Parpol untuk merubah susunan caleg nya, penataan nomor urut, perubahan nama anggota legislatif, calon, serta bursa daerah pemilihan (dapil),” ucap As’ad Choirudin selaku Komisioner KPU Jombang.
Lebih lanjut, bongkar pasang caleg ini dilakukan oleh 11 Parpol peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Jombang. Ada 7 Parpol yang melakukan perbaikan berkas peraturan perundang-undangan dan 4 Parpol melakukan perubahan pada formasi caleg nya.
“Untuk 7 Parpol yang melakukan pembenahan berkas seperti melampirkan persyaratan administrasi bacaleg yang kemarin masih ada yang kurang. Seperti contoh, jika ada Bacaleg dari unsur BPD, Kades bahkan PNS, yang harus melampirkan SK pengunduran diri dan sudah ditandatangani sama pejabat yang berwenang,” katanya.
Sementara 4 Parpol yang melakukan perubahan formasi Caleg nya, secara detail perubahan yang dilakukan seperti pengganti caleg dan pindah Dapil. “Empat partai itu dari PKB, Partai Gerindra, PPP, PBB,” pungkasnya.