Ada Diskon Pengadaan Mobdin Camat di Jombang? Kabag Umum dan Perlengkapan Pemkab Pilih Bungkam

Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Pemkab Jombang, Wor Windari.
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Pengadaan mobil dinas (Mobdin) untuk Camat di Jombang, diakui Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Pemkab Jombang, Wor Windari berasal dari Auto 2000 Surabaya.

Pengakuan ini senada dengan keterangan dari sales marketing jaringan Astra yang dikonfirmasi kelompok Faktual Media beberapa waktu lalu.

Baca Juga

“Kita dapat harga Rp 257 juta per unit Toyota Rush, semua sudah sesuai prosedur. Karena sebelum dilaksanakan juga sudah ada pendampingan,” terang Wor Windari, Rabu (8/1/2020)

Dia pun membantah adanya pengembalian uang tunai, baik dari diskon maupun prosentase pengembalian uang tunai dalam pengadaan tersebut.

Disinggung tentang pengakuan sumber ke kelompok Faktual Media yang menyebut pengadaan mobil dinas dengan penyedia pabrikan Toyota wilayah Jawa Timur adalah Auto 2000 di Jalan A.Yani Surabaya, dia enggan menjawab.

Begitu pula ketika kembali dikonfirmasi pernyataan sumber yang menerangkan untuk Toyota Rush pemberian diskon bisa mencapai Rp 20 juta dari harga asli Rp 275.800 juta. Sehingga harga yang seharusnya didapat ada selisih Rp 2 juta lebih murah ketimbang yang didapat Pemkab Jombang. Wor Windari memilih tutup mulut.

Polres Jombang mengelak dan mengaku tidak sedang menangani perkara tersebut. Pernyataan berbeda justru disampaikan Bupati Jombang Mundjidah Wahab.

Dalam keterangannya kepada sejumlah wartawan, Munjidah Wahab membenarkan adanya pemeriksaan terhadap sejumlah pihak oleh polisi. Sejumlah sumber di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) juga membenarkan.

“Ya benar, ada pemanggilan Camat dan Sekcam perihal pengadaan mobdin dan motor yang baru diserahkan bulan November lalu,” terang salah satu sumber yang meminta namanya untuk tidak dipublikasikan, Minggu (29/12/2019) siang.

Sumber ini menambahkan, dalam surat panggilan yang diterima beberapa saksi, mereka diminta menghadap penyidik Polres Jombang, pada Senin (30/12/2019), sekitar pukul 13.00 WIB.

Berikutnya, Kapolres Jombang, AKBP Boby P Tambunan, menyebut jika perkara ini telah selesai dan hasilnya seluruh proses yang dilakukan telah prosedural. “Nggak ada, semua sudah sesuai prosedur, semua sudah lewat online click by click dan sudah melalui pemegang komitmen juga,” kata Boby menjawab pertanyaan KabarJombang.com di Mapolres Jombang, Rabu (8/1/2020).

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait