Tuntutan PMII Terkait Pendidikan, Disetujui Wakil Ketua Komisi D DPRD Jombang

Wakil Ketua Komisi D DPRD Jombang,Syarif Hidayatullah, (Foto: Dokumen KJ).
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com- Aksi unjukrasa PC PMII di Pendopo Kabupaten Jombang, Rabu (19/8/2020) kemarin, ditanggapi pihak anggota DPRD Jombang.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Jombang, Syarif Hidayatullah mengatakan, tuntutan PMII Pemkab Jombang, agar segera menerbitkan peraturan penyesuaian pendidikan di tengah pandemi Covid-19 tersebut. Gus Sentot, panggilan akrab Syarif Hidayatullah sangat setuju.

Baca Juga

Menurut Gus Sentot, aksi unjukrasa tersebut adalah salah satu cara para mahasiswa dan pelajar atau masyarakat untuk mendapatkan perhatian dan apresiasi dari pemerintah, dengan cara benar, tidak anarkis.

“Saya setuju, kalau perlu semua wali murid ikut serta turun ke jalan,” ujar Gus Sentot yang Ketua DPC Partai Demokrat Jombang ini, Kamis (20/8/2020).

Dikatakan, pendidikan ditengah pandemi seperti ini perlu adanya tindakan tegas dan bicara realita yang terjadi di lapangan seperti apa. Sehingga bisa ditemukan apa saja permasalahan besar yang ditimbulkan termasuk pendidikan saat ini.

“Kalau ada istilah sistem daring atau apa, okelah saya setuju. Tetapi kenyataan di lapangan banyak sekali masalah saat menggunakan sistem daring. Dan kita butuh Sekolah Tangguh,” katanya saat ditemui di rumahnya.

Dengan adanya Sekolah Tangguh, seperti halnya yang sudah digaungkan Pemerintah terkait Pasar Tangguh, Kampung Tangguh, Wisata Tangguh. Menurut Syarif, hal tersebut lebih sulit dikendalikan dibandingkan membuat Sekolah Tangguh.

“Saya berharap stakeholder yang ada diatas itu turun kebawah, biar merasakan sendiri seperti apa kondisi yang dialami masyarakat,” tandasnya.

Aksi unjukrasa yang disetujui anggota DPRD Komisi D tersebut, senada dengan apa yang disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Jumadi.

“Ya wajar-wajar saja dan haknya mereka unjukrasa, tapi kan regulasi tergantung dari Pemerintah Daerah,” ungkapnya saat ditemui di kantornya, Rabu (19/8/2020).

Jumadi menandaskan, dibuka tidaknya pembelajaran tatap muka juga menunggu hasil dari sidang-sidang dari IDI, Gugus Covid-19, KPAI, dan sumber-sumber terkait lainnya. Apakah mendukung untuk membuka pembelajaran tatap muka dengan kondisi yang seperti ini.

“Namun Disdikbud sudah menyiapkan ancang-ancang atau regulasi jika sewaktu-waktu kebijakan Pemerintah Daerah membuka pembelajaran tatap muka,” ungkapnya.

 

 

 

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait