JOMBANG, KabarJombang.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang menunjukkan langkah nyata dalam mewujudkan reformasi birokrasi melalui penyelenggaraan seleksi terbuka untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) atau eselon II.
Komitmen ini tercermin dari penyelenggaraan proses seleksi yang dilakukan secara objektif, terbuka, dan bebas dari praktik transaksional, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sekretaris Daerah Jombang, Agus Purnomo, yang juga menjabat Ketua Panitia Seleksi (Pansel), menegaskan bahwa proses seleksi ini tidak sekadar formalitas, melainkan sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam membangun sistem birokrasi berbasis kompetensi dan integritas.
“Pemkab Jombang ingin memastikan bahwa jabatan-jabatan strategis diisi oleh figur-figur profesional yang memiliki kapabilitas, rekam jejak baik, serta memahami arah kebijakan pembangunan daerah,” kata Agus saat dikonfirmasi, Jumat (10/10/2025).
Pada tahun ini, terdapat tiga jabatan eselon II yang dibuka untuk diisi melalui mekanisme seleksi terbuka. Ketiga posisi tersebut adalah Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Kesejahteraan Rakyat, Hukum, dan Politik.
Proses pendaftaran dibuka sejak 2 hingga 16 Oktober 2025, berdasarkan pengumuman resmi Nomor 3/PANSEL-JPTP/JBG/X/2025 yang dapat diakses melalui portal ASN Karier BKN.
Para pelamar akan menjalani serangkaian tahapan ketat, termasuk seleksi administrasi, asesmen manajerial, penelusuran rekam jejak, penyusunan makalah, dan wawancara akhir.
Tiga kandidat terbaik dari masing-masing posisi dijadwalkan akan diumumkan pada awal November mendatang. Agus memastikan seluruh proses dilakukan tanpa pungutan biaya apa pun. Pemkab juga mengimbau masyarakat dan peserta seleksi untuk tidak mudah percaya pada oknum yang mengatasnamakan panitia seleksi.
“Seleksi ini bersih, tidak ada biaya, dan dilakukan sesuai aturan. Kami ingin hasilnya benar-benar melahirkan pejabat yang siap bekerja untuk rakyat,” tegasnya.
Pihaknya menekankan bahwa pembenahan birokrasi harus dimulai dari proses rekrutmen yang adil dan transparan. Hal ini sejalan dengan visi Bupati Jombang Warsubi dan Wakil Bupati Salmanudin Yazid dalam menciptakan pemerintahan yang responsif dan profesional.
Dengan sistem ini, Pemkab Jombang berharap dapat mencetak pemimpin-pemimpin birokrasi yang tidak hanya mumpuni dalam teknis, tetapi juga memiliki orientasi kuat pada pelayanan publik dan nilai-nilai integritas.









