BANDARKEDUNGMULYO, KabarJombang.com – Polemik dugaan pungutan liar (pungli) di SMAN Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang, mulai menemui titik terang. Kepala SMAN Bandarkedungmulyo, Sudiyono, akhirnya buka suara dan mengeluarkan kebijakan baru menyusul keluhan wali murid terkait infak berkedok SPP serta uang gedung yang dinilai memberatkan.
Saat dikonfirmasi pada Selasa (20/1/2026), Sudiyono membenarkan bahwa pihak sekolah sempat merencanakan pertemuan dengan wali murid yang keberatan atas iuran tersebut. Namun hingga kini, pertemuan itu belum terealisasi.
“Memang ada rencana mengumpulkan wali murid yang keberatan, tetapi sampai sekarang belum terlaksana,” ujarnya.
Belum adanya pertemuan tersebut memicu kekecewaan sebagian wali murid. Informasi yang dihimpun menyebutkan, bahkan ada wali murid yang telah melayangkan surat pengaduan hingga ke Gubernur Jawa Timur karena merasa tidak mendapatkan respons konkret dari pihak sekolah.
Menanggapi hal itu, Sudiyono menegaskan bahwa pihak sekolah sebenarnya telah mengambil kebijakan keringanan, khususnya terkait uang gedung dan iuran bulanan.
“Untuk uang gedung kelas XI sebesar Rp2 juta, bagi yang belum lunas kami anggap lunas. Tidak perlu dibayar lagi,” tegasnya.
Sementara itu, terkait iuran rutin bulanan yang selama ini ditetapkan sebesar Rp165 ribu per bulan, Sudiyono menegaskan bahwa pembayaran tersebut tidak bersifat wajib dan dapat disesuaikan dengan kemampuan wali murid. “Uang rutinan Rp165 ribu per bulan itu bisa dibayar semampunya, tidak harus sesuai nominal,” jelasnya.
Namun demikian, bagi wali murid yang telah melunasi uang gedung, pihak sekolah menyatakan tidak dapat mengembalikan dana tersebut. Sudiyono meminta agar pembayaran yang sudah masuk dapat diikhlaskan.
“Bagi yang sudah lunas, kami mohon untuk diikhlaskan karena dana tersebut sudah terpakai untuk pembangunan dan tidak bisa kami kembalikan,” ujarnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjawab kekhawatiran wali murid terkait tunggakan yang dikhawatirkan berdampak pada pengambilan ijazah saat kelulusan. Sudiyono menegaskan tidak akan ada sanksi akademik bagi siswa yang orang tuanya mengalami kesulitan ekonomi.
“Kami pastikan tidak ada anak yang dirugikan atau ditahan hak pendidikannya hanya karena persoalan biaya,” tandasnya.
Meski demikian, sejumlah wali murid berharap kebijakan tersebut tidak hanya disampaikan secara lisan, melainkan juga disosialisasikan secara resmi dan tertulis agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari.
Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan praktik pungutan liar (pungli) di SMA Negeri (SMAN) Bandarkedungmulyo mencuat ke publik. Sejumlah wali murid mengeluhkan berbagai pungutan yang dinilai memberatkan, mulai dari infak berkedok SPP, uang gedung, seragam sekolah, hingga iuran ekstrakurikuler, tanpa kejelasan mekanisme keringanan bagi wali murid yang tidak mampu.
Salah satu wali murid berinisial T mengungkapkan, sejak anaknya masuk kelas X, dirinya dibebani uang gedung sekitar Rp2,3 juta yang dicicil hingga kelas XII, dengan ketentuan harus lunas sebelum lulus. Selain itu, terdapat tarikan infak bulanan berkedok SPP sebesar Rp165 ribu per bulan yang bersifat wajib.
“Kalau namanya infak seharusnya seikhlasnya. Ini justru ditentukan nominalnya Rp165 ribu per bulan. Itu sudah bukan infak lagi,” ujar T, Senin (19/1/2026).
T juga mempertanyakan perbedaan kebijakan antar angkatan. Menurutnya, siswa kelas X saat ini tidak lagi dibebani uang gedung dan pembayaran infak bisa disesuaikan kemampuan, bahkan ada yang hanya membayar Rp50 ribu hingga Rp75 ribu per bulan.
“Anak saya yang kelas XI masih dibebani uang gedung dan infak Rp165 ribu per bulan, sementara adik kelasnya tidak. Ini jelas tidak adil,” tegasnya.
Ia mengaku sempat menunggak beberapa bulan karena keterbatasan ekonomi. Meski tetap membayar sebisanya, kekurangan tersebut tetap dicatat dan ditagih, yang baru diketahui saat pengambilan rapor Desember 2025.
Keluhan serupa disampaikan wali murid berinisial I. Ia mengaku belum membayar tagihan sejak anaknya kelas X dengan total tunggakan mencapai sekitar Rp5 juta. “Sekolah negeri seharusnya gratis. Kalau pun bayar, mestinya semampunya,” ujarnya.
Sementara wali murid berinisial R menilai Komite Sekolah SMAN Bandarkedungmulyo kurang berpihak kepada wali murid. “Komite itu seharusnya memperjuangkan wali murid, bukan malah membela sekolah,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komite SMAN Bandarkedungmulyo, Irianto, menegaskan bahwa sejak awal pihaknya menekankan agar tidak ada siswa yang putus sekolah karena alasan biaya.
“Yang paling saya tekankan, jangan sampai ada anak yang keluar sekolah karena tidak bisa bayar,” tegasnya.
Ia mengklaim sudah banyak siswa yang dibebaskan dari seluruh tagihan karena benar-benar tidak mampu. “Banyak siswa yang tagihannya kami nolkan karena kondisi ekonomi,” ujarnya.
Terkait tudingan tidak adanya tindak lanjut keringanan, Irianto menyebut hal itu kemungkinan terjadi karena perbedaan persepsi. “Saya selalu bilang, ibu punya kemampuan berapa, nanti kita tata. Ikhtiar dulu, nanti di akhir bisa saya beri kebijakan,” jelasnya.
Ia juga membantah tudingan bahwa komite berpihak pada sekolah. “Kami tetap di tengah. Saya sudah lama menjadi komite dan sejak dulu menolak kebijakan yang merugikan siswa,” tandasnya.









