JOMBANG, KabarJombang.com – Masih dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Virus Corona atau covid-19, Dinas Kesehatan Jombang menggelar rapid test untuk para pelajar dan mahasiswa.
“Pelaksanaan rapid test digelar di masing-masing puskesmas,” kata Kepala Dinas Kesehatan Jombang, Dr drg Subandriyah, senin (6/7/2020) via telepon selular. Pihaknya mengaku, telah mengeluarkan Surat Edaran terkait upaya tersebut. Surat sendiri menurut Subandriyah, ditujukan kepada semua kepala BLUD Puskesmas Se Kabupaten Jombang.
Bernomor 443.33/5508/415.17/2020 tertanggal 3 Juli 2020 pemerintah daerah Jombang melalui dinas kesehatan menyampaikan, kepada seluruh kepala BLUD Puskesmas Se Kabupaten Jombang agar memfasilitasi Surat Keterangan Sehat dengan pemeriksaan rapid test bagi pelajar warga Jombang yang akan mengikuti ujian penerimaan mahasiswa UTBK- SBMTN secara gratis.
“Edaran ini harap menjadi perhatian semua kepala BLUD Puskesmas Se Kabupaten Jombang dan agar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab. Kami juga berharap agar puskemas menerapkan upaya deteksi, pencegahan, respon dan antisipasi munculnya kasus COVID-19 di Kabupaten Jombang,” tegas dia.
” Rapid test covid untuk calon mahasiswa di puskesmas tidak ditarik biaya, tapi calon mahasiswa hanya menyiapkan materai sendiri,” pungkasnya. Untuk diketahui, per 5 Juli 2020, Dinkes Jombang merilis, 301 orang terkonfirmasi covid19. Jombang masuk ke dalam lima besar kota tertinggi pasien terkonfirmasi se Jawa Timur.
Berikut syarat yang harus disiapkan bagi pelajar dan calon mahasiswa agar bisa melakukan rapid test Covid 19 secara gratis :
1. Membawa Fotocopy E-KTP.
2.Membawa Fotocopt Surat Undangan / pemberitahuan untuk mengikuti ujian.
3.Membuat pernyataan sebagaimana contoh terlampir.