Bandel, SMA Negeri di Jombang Diduga Masih Pungut Uang Gedung ke Wali Murid

  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di Kecamatan Mojoagung, Jombang, diduga masih memungut uang gedung ke wali murid. Tidak hanya uang gedung, pihak sekolah melalui komite, juga diduga memaksa wali murid untuk membeli 5 kain seragam dengan harga Rp 2.125.000.

Salah seorang wali murid SMA Negeri Mojoagung berinisial (WW) mengatakan, bahwa dirinya dan beberapa wali murid yang lain mengeluhkan mahalnya pungutan tersebut.

Baca Juga

Karena di awal masuk sekolah, dirinya dan wali murid lainnya harus mengeluarkan biaya lebih dari 5 juta rupiah.

Rinciannya, kain seragam sebesar Rp 2.125.000, uang gedung Rp 2.500,000, uang tahunan Rp 500.000, uang bagi siswa yang mau masuk OSIS harus bayar Rp 400.000, sedangkan bagi siswa yang ikut Paskibraka harus membayar Rp 400,000. Biaya tersebut terkesan diwajibkan dengan dalih sudah musyawarah mufakat dengan komite. Ketika ia meminta kwitansi pembayaran, pihak sekolah tidak memberikan, hanya dicatat di buku saja.

“Kalau melihat harganya saya rasa cukup mahal, itu belinya di (koperasi) sekolah itu harus dibayar secara langsung. Jika tidak dibayar tidak akan mendapat kain seragam,” kata (WW), Jumat (21/7/2023).

“Untuk seragam itu masih dalam bentuk kain lho, kalau yang sudah jadi cuma seragam olahraga. Jadi kami harus ada biaya tambahan lagi untuk menjahitkan,” imbuhnya.

Pembelian kain seragam di sekolah tersebut terkesan diwajibkan, karena jika membeli di luar, ia mengatakan, pihak sekolah mengkhawatirkan akan memiliki warna yang berbeda.

“Anak saya dibilangin sama gurunya, kalau beli di luar nanti warnanya beda. Jadi anak-anak takut, apalagi siswa baru,” ujarnya.

Wali murid yang lain berinisial (IK) juga mengatakan hal yang serupa. Ia mengaku harus bayar kain seragamnya Rp 2.125.000 meliputi kain Pramuka satu setel, kaos olahraga satu setel, putih abu-abu satu setel, kain batik satu setel dan baju almamater satu setel.

“Itu belum ongkos menjahit, yang tidak menjahitkan baju olah raga dan baju almamater. Terus uang kegiatan tahunan nya itu 500 ribu, SPP 150 ribu tetapi yang paling memberatkan saya itu uang gedungnya awalnya 3 juta 800, terus ditawar oleh wali murid pas rapat jadi Rp 2.500,000. Diprotes katanya tidak ada uang gedung, terus dijawab oleh pihak sekolah memang tidak ada uang gedung ini sarana-prasarana pembangunan,” keluhnya.

“Ya sangat keberatan mas, dengan biaya begitu besarnya itu ibaratnya itu uang prasarana untuk pembangunan. Ini sekolah negeri harusnya sudah ada anggaran untuk itu, kenapa harus di bebankan ke orang tua wali murid dan uang tersebut diberi waktu 6 bulan harus lunas,” bebernya.

(IK) menambahkan, dirinya juga sempat memprotes sekolah terkait pungutan tersebut. “Sempat saya protes pada waktu pertemuan, saya contohkan di MI Plus saja yang sekolah swasta tidak ada uang gedung atau uang sarana dan prasarana tetapi bangun terus. Terus dijawab (komite) katanya SMA kok dipadakne (samakan) sekolah MI,” tegasnya.

“sebetulnya semua wali murid kecewa dengan keputusan rapat itu kalau yang uangnya banyak, tidak masalah tetapi kalau kelasnya seperti saya ya sangat berat sekali ini belum lagi mau masuk OSIS bayar lagi 400 ribu, ingin masuk PASKIBRAKA bayar 400 ribu, terus kemarin ada kegiatan nginep, makan bayar lagi 70 ribu ini kok bayar terus lha uang tahunan 500 ribu itu buat apa harusnya ya buat kegiatan itu kok ini malah disuruh bayar lagi,” pungkasnya.

Sementara itu, Humas SMAN Mojoagung, Putut, saat di konfirmasi terkait hal itu membantah semua tudingan tersebut.

“Jadi begini, untuk SPP kita tidak memungut SPP maupun infaq. Kalau berita kemarin yang yang berkembang seperti itu, jelas tidak benar. Sedangkan kalau uang gedung itu tidak ada, yang ada insidentil sarana dan prasarana sebesar Rp 2.500.000, utuk infaq, SPP tidak ada, kalau yang 500 ribu, itu bukan uang kegiatan tahunan tetapi peningkatan prestasi,” jelasnya.

Mengenai seragam sekolah, ia berdalih bahwa pihak sekolah hanya menyedikan kain saja, bukan menjual. “Bagi yang membutuhkan silahkan, bagi yang tidak juga tidak apa-apa, tidak ada paksaan sama sekali, bisa beli di luar. Kalau beli di sekolah, disediakan di koperasi sekolah, jadi tidak benar kalau di paksa harus beli,” jelasnya.

“Mengenai untuk masuk OSIS harus bayar, itu tidak benar. Tidak ada pungutan seperti itu semua gak benar,” terangnya sambil menunjukan bukti berita acara komite dan wali murid.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait